Kapolri sebut kaburnya Labora Sitorus tanggung jawab Menteri Yasonna
Merdeka.com - Terpidana pencucian uang Labora Sitorus melarikan diri saat dipindahkan dari LP Kota Sorong, Papua menuju LP Cipinang, Jakarta Timur. Polisi enggan disalahkan dalam masalah ini.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan kaburnya Labora Sitorus bukan menjadi tanggung jawab dari Kepolisian, melainkan menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Statusnya sudah tahanan, jadi tanggung jawab Menkum HAM, bukan polisi. Kalau polisi ikut campur ditempatkan di kantor polisi, bukan di tahanan," kata Kapolri di sela-sela meninjau persiapan KTT OKI ke-5 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).
Dia enggan berkomentar dengan kaburnya Labora. Menurutnya, Menkum HAM Yasonna Laoly lebih laik berkomentar terkait permasalahan ini.
"Ya tanya Menkum HAM bisa kabur dari tahanan Bagaimana caranya," ujarnya.
Seperti diketahui, Labora Sitorus selama ini tidak ditahan di LP Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumah di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit. Saat akan dipindahkan ke LP Cipinang, ternyata Labora Sitorus sudah melarikan diri.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya