Kapolri janji tindak tegas pejabat negara terlibat pembakaran hutan

"Kalau ada buktinya kenapa tidak berani menindak? Hukum berlaku sama," tegas Badrodin.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Kapolri janji tindak tegas pejabat negara terlibat pembakaran hutan
kebakaran hutan di riau. ©2015 AFP PHOTO/Adek Berry

Aparat Kepolisian terus mengusut pelaku kasus kebakaran hutan yang terjadi di Kepulauan Riau. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas jika pelaku kasus kebakaran hutan itu disebabkan oleh perusahaan yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat negara."Kalau ada buktinya kenapa tidak berani menindak? Hukum berlaku sama, kalau ada fakta hukum, kita pasti proses, bawa ke pengadilan," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10).Menurut Badrodin, proses pidana harus melalui pembuktian fakta-fakta hukum di lapangan. Bagi perusahaan atau koorporasi yang terbukti bersalah, bisa dikenakan sanksi pidana dan administrasi."Sanksi administrasi mungkin bisa membuat lebih jera ketimbang proses hukum pidana yang hanya kepada pegawainya, tapi pemiliknya tidak dikenai sanksi," kata dia.Lanjut dia, saat ini terdapat 232 laporan polisi yang terkait dengan kasus pembakaran hutan dan lahan. Kasus yang sedang ditangani, sebanyak 25 kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan sebanyak 152 kasus sudah dalam tahap penyidikan."Kasus yang sudah ditangani dan berkasnya sudah lengkap di kejaksaan, jumlahnya mencapai 23 kasus. Sementara yang sudah ke pelimpahan berkas tahap II sebanyak 32 kasus," tukas dia.

Rekomendasi