Kapolri bentuk tim pengawas atasi pungli Polresta Solo

Kapolri bentuk tim pengawas atasi pungli Polresta Solo. Polresta Solo membentuk tim seksi pengawas (siwas) dan divisi profesi serta pengamanan (Propam). Pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengantisipasi dan menangani tindak pungutan liar (pungli).

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Kapolri bentuk tim pengawas atasi pungli Polresta Solo
Ilustrasi Suap Polisi. ©2015 Merdeka.com

Polresta Solo membentuk tim seksi pengawas (siwas) dan divisi profesi serta pengamanan (Propam). Pembentukan tim tersebut sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengantisipasi dan menangani tindak pungutan liar (pungli).Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi mengatakan, kedua tim tersebut nanti yang akan mengawasi para anggota yang bertugas di Pelayanan Sentral Lintas dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)."Kami akan menciptakan pelayanan yang clean dan clear dari pungli. Wilayah Solo ini menjadi sorotan dan sudah menjadi perintah Kapolri Jendral Tito Karnavian, khususnya untuk Pelayanan Sentral Lintas dan SKCK," ujar Kombes Ahmad Luthfi, Kamis (13/10).Luthfi menambahkan, terhadap anggotanya yang bertugas melakukan cek fisik kendaraan dan pakaian yang dikenakan diberikan tulisan dilarang memungut biaya. Dia juga memerintahkan kepada kasat pelaksana di wilayah masing-masing untuk melakukan pengawasan secara ketat."Kami berharap kedepan masyarakat mendapatkan pelayanan yang myaman tanpa merasa terganggu saat sedang mengurus surat-surat kelemgkapan," ucapnya.Dia juga berharap agar para anggota tim bisa bertugas maksimal dalam melakukan pemgawasan. Selain itu, lanjut dia, pengawasan juga bisa dilakukan secara mobiling agar merata.

Rekomendasi