Kapolri Badrodin laporkan aktivis ILR Erwin ke Bareskrim

Erwin dianggap telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Kapolri Badrodin laporkan aktivis ILR Erwin ke Bareskrim
Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melaporkan aktivis Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Nataosmal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Dia dilaporkan lantaran dituduh telah mencemarkan nama baik institusi Polri."Betul, laporannya sudah lama masuk. Saat ini sudah dalam tahap penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (25/1).Agus menjelaskan Erwin dilaporkan Badrodin melalui kuasa hukumnya, yaitu salah satu personel Divisi Hukum Polri. Namun, dia tidak mau menyebut siapa orang yang dimaksud.Selain itu, dia memastikan belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Kendati begitu, Agus mengaku polisi telah memeriksa Erwin satu kali.Bahkan, pihaknya pun telah mengagendakan pemeriksaan kedua terhadap Erwin pada Kamis (28/1) mendatang. Dia berharap Erwin bisa bersikap kooperatif untuk memudahkan proses penyidikan."Ya kami berharap yang bersangkutan selalu kooperatif," ujar Agus.

Rekomendasi