Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub Sumut: Kalau Sesuai Persepsi Presiden, Pulang Kampung Boleh

Kadishub Sumut: Kalau Sesuai Persepsi Presiden, Pulang Kampung Boleh Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan larangan mudik bagi masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Namun, pulang kampung sebagaimana persepsi Presiden Joko Widodo dibolehkan.

"Nah kalau pulang kampung sebagaimana persepsi dan penjelasan yang disampaikan Bapak Presiden, maka pulang kampung boleh. Tapi syaratnya harus ada rapid test dan menunjukkan keterangan bahwa yang bersangkutan memang pulang kampung. Artinya dia bekerja di Medan, tetapi keluarganya ada di kampung dan pekerjaan di Medan sudah tidak ada, tentu sudah kena PHK, seperti itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Abdul Haris Lubis, dalam keterangan pers online yang disampaikan di ruang Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Senin (11/5).

Secara umum, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Dishub Sumut membatasi aktivitas warga ke luar kota. Perjalanan jauh atau antara kota antar provinsi tidak diperbolehkan, kecuali untuk orang tertentu dan dengan kriteria yang jelas, seperti petugas pengantar logistik kesehatan, petugas kesehatan atau yang bertujuan terkait penanganan Covid-19.

"Jika ada orang tertentu yang ingin melakukan perjalanan jauh atau pulang kampung, maka yang bersangkutan harus bisa menunjukkan identitas dan kepentingannya. Syaratnya adalah harus bebas Covid-19, dibuktikan dengan rapid test dan swab dari RS rujukan pemerintah. Kemudian harus mendapat izin atau pemberitahuan dari pemerintah setempat," jelasnya.

Selain itu, syarat untuk bisa bepergian juga harus dapat menunjukkan keterangan mengenai urusannya, dan lama waktunya di daerah lain. Semisal untuk melayat kematian, harus jelas surat kematian dan dilengkapi surat pengantar dari aparat setempat.

Meskipun belum ada daerah di Sumut yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pengawasan ketat terus diberlakukan. Sesuai peraturan menteri, para pelanggarnya harus kembali ke tempat asal.

Ditanya tentang dampak Covid-19 terhadap sektor transportasi, Haris menjelaskan saat ini hanya 15 persen angkutan yang beroperasi. Karena itu dia berharap semua pihak dapat mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak mudik, tetap di rumah, rajin mencuci tangan serta menggunakan masker, agar penyebaran virus corona dapat dikendalikan.

Saat ini Dishub Sumut telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya untuk menyepakati upaya yang bisa dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari sektor transportasi. Koordinasi di antaranya dilakukan dengan Otoritas Bandara, Syahbandar, PT Angkasapura, PT Pelindo, Organda, serta operator seperti BPTD, PT KAI, ASDP, PT PPSU dan perusahaan angkutan bus.

"Kita diskusi tentang bagaimana agar dapat kita pastikan semua, bahwa protokol kesehatan dan transportasi itu dilaksanakan. Karena kita ketahui bersama, simpul transportasi merupakan pusat konsentrasi penumpang yang tentunya berpotensi untuk penyebaran virus corona yang sangat tinggi," ujar Haris.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Resmikan Jembatan hingga Salurkan Bantuan, Ini Fakta Seputar Kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Jateng
Resmikan Jembatan hingga Salurkan Bantuan, Ini Fakta Seputar Kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Jateng

Berbagai kota/kabupaten ia kunjungi di antaranya Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Purworejo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi Harap 27 Ruas Jalan Antarprovinsi di Sulsel Makin Terkoneksi
Jokowi Harap 27 Ruas Jalan Antarprovinsi di Sulsel Makin Terkoneksi

Pada tahun 2023 pemerintah pusat telah memberikan anggaran sebesar Rp669 miliar untuk Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Jokowi Diperintah Mensesneg Hadiri Konsolidasi Nasional KPU: Mestinya Saya Bisa Tidur, Libur
Cerita Jokowi Diperintah Mensesneg Hadiri Konsolidasi Nasional KPU: Mestinya Saya Bisa Tidur, Libur

Dalam arahannya, Jokowi meminta KPU pusat sampai daerah harus siap menjalankan pemilu yang jujur, adil dan dipercaya oleh rakyat

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian
Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian

Ada saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Kunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.

Baca Selengkapnya