Jubir Wapres Ungkap Revisi UU ITE Masih Digodok Kemen Polhukam dan Kominfo
Merdeka.com - Jubir Wakil Presiden, Masduki Baidlowi mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji perubahan dalam UU ITE. Perubahan isi UU ITE disiapkan oleh tim dari oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Yang pertama itu dari Kemenko Polhukam sudah menyiapkan itu, kedua dari Kominfo itu juga menyiapkan itu, menyiapkan mengenai perubahan-perubahan itu," kata Baidlowi dalam diskusi virtual, Rabu (24/3).
"Nanti itu kan biasanya disatukan ya, lalu kemudian tinggal apakah perubahan itu inisiatif dari DPR atau pemerintah, dari sisi pemerintah kira kira begitu," sambungnya.
Dia juga merespons terkait revisi UU ITE tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 di DPR. Dia bilang, Prolegnas Prioritas merupakan kewenangan wakil rakyat. Tetapi, pemerintah tidak lepas tangan soal rencana revisi UU ITE.
"Bukan berarti pemerintah tidak juga untuk bagaimana merumuskan hal terkait dengan UU ITE sejak Presiden memberikan satu statement yang cukup tegas untuk melakukan revisi UU ITE," ucapnya.
"Itulah sebabnya agar juga kementerian yang sedang menggodok perubahan-perubahan itu," sambungnya.
Menurutnya, meski revisi UU ITE belum dilakukan, adanya Surat Edaran (SE) Kapolri soal penerapan UU ITE sudah cukup baik. Di SE itu diharapkan agar aduan UU ITE bisa diselesaikan secara damai dan tak ada konflik.
"Edaran ini sata kira cukup memberikan suasana yang kondusif, yang bisa dimaknai respons yang cukup baik," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya