Jual Wanita ke Panti Pijat Plus, Sabi'in Menangis Dituntut 7 Tahun Bui
Merdeka.com - Sabi'in, terdakwa kasus perdagangan orang dituntut hukuman kurungan penjara selama 7 tahun. Usai dituntut, terdakwa menangis di ruang sidang Pengadilan negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (20/2).
"Meminta juga terdakwa agar membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider kurungan penjara enam bulan," kata JPU saat membacakan amar tuntutan.
Hal yang memberatkan bagi warga Jl KH Mas Mansyur, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandarlampung ini telah membuat korban berinisial NEP (18) menderita dan kecewa.
"Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya," kata dia lagi.
Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, terdakwa menangis dan menyatakan akan mengajukan pembelaan pada sidang yang diagendakan pada pekan depan. "Saya ingin mengajukan pembelaan," katanya.
Terdakwa menjual NEP untuk menjadi pekerja panti pijat plus-plus di Sorong, Papua Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 1 September 2018 saat terdakwa Febi memasang sebuah iklan lowongan pekerjaan di akun miliknya.
Kemudian korban menanyakan perihal lowongan yang dipasang pada akun terdakwa. Terdakwa memberitahukan kepada korban bahwa lowongan tersebut menjadi terapis di sebuah salon pijat tradisional.
Usai berkomunikasi, kemudian korban tertarik dan terdakwa meminta kepada korban agar bersiap-siap akan dikenalkan kepada rekan terdakwa bernama Fransiska (anaknya bunda sebutan muncikari).
Pada 3 September 2018, korban menuju ke Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan sekitar pukul 17.00 WIB. Di bandara, korban bertemu dengan Febi dan diperkenalkan dengan Fransiska.
Lalu Fransiska menyerahkan uang sebanyak Rp400 ribu kepada Febi, kemudian Fransiska memesan tiket pesawat untuk berangkat ke Sorong, Papua Barat bersama korban.
Di lokasi, korban dijemput seorang laki-laki dan diantar ke Salon Pijat Tradisional 'Galaxy' milik Dian Wulandari, ibunya Fransiska. Setelah bertemu, korban langsung bekerja dengan diberikan sebuah training pijat plus-plus.
Korban bekerja selama dua minggu, dan karena merasa dibohongi akhirnya korban melaporkan kepada orang tuanya.
"Orang tuanya kemudian menjemput korban dengan membawa anggota Polres Sorong," kata JPU menerangkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
60 Pantun Jawa Lucu yang Kocak, Cocok untuk Hiburan Sehari-hari
Merdeka.com merangkum informasi tentang 60 pantun Jawa lucu yang kocak dan bikin ngakak. Pantun-pantun ini cocok untuk hiburan sehari-hari.
Baca Selengkapnya30 Pantun 4 Baris Lucu yang Kocak dan Bikin Ngakak, Cocok untuk Hiburan Orang yang Bersedih
Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun 4 baris lucu yang kocak dan bikin ngakak.
Baca Selengkapnya40 Pantun Pengantin Baru Lucu dan Bermakna, Cocok sebagai Ucapan sekaligus Hiburan
Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun pengantin baru lucu dan bermakna.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
50 Pantun Jawa Lucu Buat Teman, Bisa Bikin Tertawa sekaligus Baper
Merdeka.com merangkum informasi tentang 50 pantun Jawa lucu buat teman yang bisa bikin tertawa sekaligus baper.
Baca SelengkapnyaFOTO: H-3 Jelang Idulftri 1445 H, Permintaan Jasa Penitipan Kucing Melonjak 100 Persen
Jasa penitipan kucing Amore Pejaten dengan tarif Rp 55 ribu per hari mengalami peningkatan 100 persen menjelang Lebaran.
Baca SelengkapnyaBorong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.
Baca Selengkapnya70 Pantun Lucu Bahasa Jawa yang Kocak dan Bikin Ngakak, Punya Makna yang Dalam
Merdeka.com merangkum informasi tentang 70 pantun lucu bahasa Jawa yang kocak dan bikin ngakak, serta punya makna yang mendalam.
Baca Selengkapnya45 Pantun Jawa Lucu 2 Baris Terbaru dan Menghibur, Bikin Tertawa Lepas
Pantun Jawa lucu 2 baris dapat membuat suasana berkumpul Anda dengan orang terdekat menjadi semakin berwarna.
Baca SelengkapnyaSambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca Selengkapnya