Kepolisian meringkus Rudiansyah (42) warga Sambutan, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga pengedar pil dobel L antarkota. Dari tangannya petugas menyita 8.000 butir dobel L. Keterangan diperoleh, Rudiansyah diringkus petugas di rumahnya, Minggu (28/8) malam kemarin. Sebelumnya, dia telah terendus sebagai pengedar dobel L antarkota. Tidak ada perlawanan saat dia dipergoki petugas."Benar, saat di rumahnya kita temukan dan lakukan penyitaan 8.000 butir dobel L," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (29/8).Rudiansyah lantas digelandang ke Mapolresta Samarinda. Di hadapan penyidik, dia mengaku berbisnis pil dobel L kali ketiga. Pertama, dia menjual 4.000 butir dobel L, dan kedua juga 4.000 butir dobel L."Dobel L itu dia dapatkan dari seorang warga Samarinda yang sekarang sedang kita buru ya. Dia menjualnya ke Bontang. Yang pertama lolos, kedua lolos, ketiga ini kita berhasil gagalkan 8.000 butir," ujar Belny."Dari pengungkapan kasus dobel L sebelumnya, di antaranya dobel L itu diedarkan kepada pekerja sawit. Soal dugaan itu (dijual ke kalangan pelajar), kita belum dapat keterangan itu. Dia (Rudiansyah) agak tertutup ya. Cuma bilang dia jual lagi di Samarinda," ungkapnya."Per bungkus itu ada 1.000 butir pil dobel L, itu harganya Rp 350.000 per bungkus. Dia mau jual lagi Rp 450.000 ribu per bungkus di Samarinda. Tapi tentu kita tidak percaya begitu saja pengakuan dia, kita masih lakukan pengembangan," tambah Belny.Rudiansyah juga mengungkap alasan dia, untuk menjual dobel L itu. Faktor ekonomi, menjadi alibi Rudiansyah, berbisnis dobel L, lantaran penghasilan dia sebagai teknisi listrik, tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari."Ya dia alasannya jual beli dobel L itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, memenuhi kebutuhan anaknya," ujar Belny.Selain menyita 8.000 butir dobel L senilai Rp 4 juta itu, petugas juga menyita 1 unit telepon selular milik Rudiansyah. Dia dijerat Undang-undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda.
Jual 8.000 pil dobel L, teknisi listrik dibekuk polisi
Faktor ekonomi, menjadi alibi Rudiansyah, berbisnis dobel L, lantaran penghasilan sebagai teknisi tak cukup.
Rekomendasi