Jual 8.000 pil dobel L, teknisi listrik dibekuk polisi
Merdeka.com - Kepolisian meringkus Rudiansyah (42) warga Sambutan, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur. Dia diduga pengedar pil dobel L antarkota. Dari tangannya petugas menyita 8.000 butir dobel L.
Keterangan diperoleh, Rudiansyah diringkus petugas di rumahnya, Minggu (28/8) malam kemarin. Sebelumnya, dia telah terendus sebagai pengedar dobel L antarkota. Tidak ada perlawanan saat dia dipergoki petugas.
"Benar, saat di rumahnya kita temukan dan lakukan penyitaan 8.000 butir dobel L," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (29/8).
Rudiansyah lantas digelandang ke Mapolresta Samarinda. Di hadapan penyidik, dia mengaku berbisnis pil dobel L kali ketiga. Pertama, dia menjual 4.000 butir dobel L, dan kedua juga 4.000 butir dobel L.
"Dobel L itu dia dapatkan dari seorang warga Samarinda yang sekarang sedang kita buru ya. Dia menjualnya ke Bontang. Yang pertama lolos, kedua lolos, ketiga ini kita berhasil gagalkan 8.000 butir," ujar Belny.
"Dari pengungkapan kasus dobel L sebelumnya, di antaranya dobel L itu diedarkan kepada pekerja sawit. Soal dugaan itu (dijual ke kalangan pelajar), kita belum dapat keterangan itu. Dia (Rudiansyah) agak tertutup ya. Cuma bilang dia jual lagi di Samarinda," ungkapnya.
"Per bungkus itu ada 1.000 butir pil dobel L, itu harganya Rp 350.000 per bungkus. Dia mau jual lagi Rp 450.000 ribu per bungkus di Samarinda. Tapi tentu kita tidak percaya begitu saja pengakuan dia, kita masih lakukan pengembangan," tambah Belny.
Rudiansyah juga mengungkap alasan dia, untuk menjual dobel L itu. Faktor ekonomi, menjadi alibi Rudiansyah, berbisnis dobel L, lantaran penghasilan dia sebagai teknisi listrik, tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ya dia alasannya jual beli dobel L itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, memenuhi kebutuhan anaknya," ujar Belny.
Selain menyita 8.000 butir dobel L senilai Rp 4 juta itu, petugas juga menyita 1 unit telepon selular milik Rudiansyah. Dia dijerat Undang-undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan meringkuk di sel tahanan Mapolresta Samarinda.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertimbangkan sebelum Beli, Ini Kelebihan dan Kekurangan EVITS Motor Listrik Buatan ITS
Dari 1.000 unit motor listrik yang diproduksi, 250 di antaranya sudah terjual
Baca SelengkapnyaLuhut Beberkan Keunggulan Nikel Ketimbang LFP yang Ditanyakan Gibran ke Cak Imin Saat Debat Cawapres 2024
Baterai mobil listrik berbasis nikel disebut masih lebih efisien ketimbang LFP.
Baca SelengkapnyaStok Beras Kosong di Ritel Modern, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya
Kenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dorong Transisi Energi, DEN Usul Penggunaan Kompor Listrik Dimulai dari Orang Kaya
Pemberian kompor induksi ini bertujuan untuk mengurangi impor gas LPG.
Baca SelengkapnyaTak Sembarang Pajang, Barang yang Berjejer di Toko Ritel Ternyata Ada Tekniknya
Biasanya, setiap brand atau produk yang terpampang pada toko-toko ritel membayar tempat tersebut.
Baca SelengkapnyaRupiah Terus Anjlok hingga ke Level Rp16.229, Awas Barang yang Sering Kamu Beli Ini Harganya Bakal Naik
Melemahnya Rupiah bisa berdampak pada kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok hingga elektronik berikut ini.
Baca SelengkapnyaBos Jalan Tol Terkejut HP Sopir Ojol Perempuan Dipayungi, Saking Unik Bakal Dikirimi Hadiah Spesial
Di atas sepeda motor, si ojol memasang payung untuk melindungi ponsel miliknya.
Baca SelengkapnyaCegah Polusi Udara, Heru Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Motor Listrik Dishub DKI
Kendaraan motor listrik untuk menekan buruknya kualitas udara Jakarta.
Baca SelengkapnyaLuhut Minta Subsidi Motor Listri Rp7 Juta Segera Cair: Kalau Terlalu Lama Jadi Repot
Hal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca Selengkapnya