Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma. Sidang dibuka sekitar pukul 10.10 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Akhmad Jaini yang beragendakan mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sidang perkara saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Akhmad saat membuka sidang di PN Jaksel, Ampera, Jumat (16/3).
Saksi yang disodorkan JPU adalah Achmad Supriyanto dan Abu Djatil. Achmad Supriyanto pernah ditangkap Densus 88 pada 23 maret 2017 lalu di Cilegon, Banten sebagai terduga teroris.
Pada sidang sebelummya Selasa (13 /3), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan bernama Adi Jihadi. Adi telah divonis 6 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan senjata dari Filipina dan sebagai aktor yang mengirimkan personel (Jamaah Anshorut Daulah) JAD ke Marawi, Filipina. Ia ditangkap Densus 88 di wilayah Pandeglang, Banteng pada 2017 lalu.
Adi Jihadi merupakan adik kandung dari Iwan Darmawan Munthohir alias Abdul Rois dan telah menerima vonis enam tahun tiga bulan karena terbukti terlibat dalam pendanaan bom Thamrin. Rois merupakan pengatur dana pembelian senjata di Filipina yang diminta Suryadi Marsud alias Omar.
Rois dalam kasus ini memberikan uang kepada Peran Adi sebanyak USD 30 dollar dan diminta Rois menjadi penyalur dana ke beberapa pihak. Kendati demikian, Aji menampik bahwa aliran dana itu untuk melancarkan aksi bom Thamrin. Namun, dia mengakui dana itu dibagikan ke pihak pihak terkait peristiwa itu.
"Salah satunya buat Suryadi Mas'ud 3000 dolar. Kemudian buat Zainal Anshari. Dari 30 ribu dolar untuk dibagi-bagikan," kata Adi Jihadi.
Pada kasus ini Oman Rochman diduga oleh JPU Anita Dewayani sebagai dalang dan aktor intelektual dalam segala bentuk terorisme yang ada di Indonesia selama ini.
"(Diduga) atas tindakan-tindakan terorisme yang ada di Indonesia atas nama JAD (Jamaah Ansharut Daulah) di belakang semua peristiwa terorisme di Indonesia. Karena dia aktor intelektual di semua peristiwa yang mengakibatkan (korban) meninggal," ujar Anita.
Aman juga diduga menjadi dalang dalam lima aksi terorisme yang ada di Indonesia selama ini. Di antaranya yang menyita perhatian masyarakat yakni kasus bom di Jalan MH Thamrin pada awal 2016 dan bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017.
"Thamrin, Kampung Melayu, kejadian penusukkan polisi di Medan, bom di gereja Samarinda, Bima (penembakan dua polisi)," ungkap Anita.