Jokowi lantik WN Amerika jadi menteri, DPR segera rapat pimpinan

UU menyatakan seseorang akan otomatis kehilangan status WNI jika memperoleh kewarganegaraan lain.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Jokowi lantik WN Amerika jadi menteri, DPR segera rapat pimpinan
Arcandra Tahar. ©esdm.go.id

Ketua DPR Ade Komarudin mengaku kaget dengan polemik status kewarganegaraan ganda yang dimiliki Menteri ESDM Arcandra Tahar. Kementerian Hukum dan HAM mengakui Arcandra sempat memiliki paspor Amerika, namun sudah dikembalikan.Mengacu pada pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Arcandra secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia ketika dia memperoleh kewarganegaraan dari negara lain. Artinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik WN Amerika sebagai Menteri ESDM.Ade Komarudin akan segera menggelar rapat pimpinan disusul rapat pengganti badan musyawarah untuk mendalami masalah tersebut. Dan selanjutnya meminta Komisi III untuk turun tangan mengecek proses keimigrasian Arcandra."Saya dengan teman-teman pimpinan akan segera rapim. Tadi sudah bicara informal. Karena masalah ini cukup mengagetkan. Dan kebetulan kita akan membuka sidang esok hari," kata Ade Komarudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8)."Kita akan segera rapim kemudian rapat pengganti bamus dan tugaskan Komisi III untuk melakukan pendalaman terhadap hal itu. Jadi secara fungsional terkait imigrasi kan Komisi III," terangnya.Ade juga mengaku belum dapat menyimpulkan Arcandra mesti dicopot atau tidak. Dia akan menunggu hasil pendalaman oleh Komisi III sebelum mengambil keputusan."Kita lihat, saya komunikasi dengan Pak Bambang itu tugas komisi tiga mendalami. Kesimpulannya apa kita tunggu," tegas pria yang akrab disapa Akom.Disinggung soal pihak BIN yang dianggap kecolongan, Akom ogah berkomentar. Dia menyerahkan evaluasi kinerja BIN kepada pemerintah pusat."Itu internal eksekutif. Alat intelijen negara. Yang menginstruksikan itu kepala negara. Pasti mekanisme mereka sedang baku seperti selama ini. Pertimbangan-pertimbangan pastinya sudah dilakukan," tutupnya.Sementara itu, Menkum HAM Yasonna H Laoly mengakui Menteri ESDM Arcandra Tahar mempunyai paspor warga negara Amerika Serikat dan Indonesia alias berkewarganegaraan ganda. Mengenai status WNI Arcandra, Yassona bisa saja mencabutnya melalui SK Penghilangan Warga Negara Indonesia."Kehilangan warga negaraan itu harus diformalkan melalui keputusan menteri. Saya setiap bulan itu menandatangani SK penghilangan warga kenegaraan asing eh warga negara Indonesia atau menerima kewarganegaraan asing menjadi Indonesia. Itu SK Formal jadi secara legal formal belum ada proses pencabutan kewarganegaraan (Indonesia) melalui SK Menkum HAM kepada Pak Arcandra belum ada secara legal formal belum ada pencabutan itu," kata Yasonna di sela-sela mengisi acara di Lapas Klas II Narkotika, Cipinang, JakartaTimur, Senin (15/8).Politikus PDIP itu menambahkan, SK tersebut nantinya bakal dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk didaftarkan. Yasonna pun membeberkan alasan penunjukan Arcandra jadi menteri Jokowi."Beliau (Arcandra) di sini negara memanggil beliau dengan expertise-nya beliau paham betul dengan pertarungan kita sekarang baik pada waktu nasihat beliau di blok Masela maupun kita nanti berhadapan dengan kontrak-kontrak freeport, energi dan tambang lainya," katanya.

Rekomendasi