Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara soal penyelidikan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan videotron. Apalagi, kasus tersebut diduga melibatkan anak Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, Riefan Avrian.Mengingat kasus tersebut melibatkan seorang pembesar negara, Abraham mengingatkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak main-main pasca ditetapkannya Riefan sebagai tersangka. Abraham bahkan mengancam jika penyidikan Riefan terlunta-lunta, KPK tidak akan segan-segan mengambil alih kasus itu."Itu kan di Kejaksaan. Tetapi, kalau dia mandeg kita ambil alih," kata Abraham kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/4).KPK diketahui saat ini melakukan supervisi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait pengusutan kasus Videotron di Kementerian Koperasi dan UKM. Meski begitu, sampai saat ini Kejaksaan Tinggi belum juga mengumumkan status hukum Riefan.Dikhawatirkan, penundaan pengumuman status hukum Riefan sebagai upaya mengaburkan proses hukum. Sebab, dalam berkas dakwaan terdakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra, terungkap jelas keterlibatan anak Syarief Hasan dalam perkara itu.
Jika mandeg, KPK tak segan ambil alih kasus Videotron
Abraham mengingatkan Kejati DKI Jakarta tidak main-main penetapan putra Syarief Hasan sebagai tersangka.
Rekomendasi