Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Mekanisme yang diberlakukan nantinya jemaah layaknya menabung di rekening yang terdapat Virtual Account

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024, yang menerapkan sistem top up.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024, yang menerapkan sistem top up.

“Top up, sistemnya top up. tidak ada ketentuan, jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas," 
kata Yaqut usai menghadiri Rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Haji bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (27/11).

merdeka.com

Mekanisme Pembayaran

Mekanisme yang diberlakukan nantinya jemaah layaknya menabung di rekening yang terdapat Virtual Account (VA) masing-masing tanpa ada nominal yang ditentukan.

"Kayak kita nabung gitu loh ke rekening masing-masing, jangka waktu sampai tanggal akhir pelunasan, pada tanggal akhir pelunasan nanti akan kita tentukan kapan dia harus selesai di situ," tutur Yaqut.

"Masing-masing punya VA, mereka serahkan di rekening sendiri-sendiri," sambung Yaqut. 

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi juga mengungkapkan alasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya, yaitu hanya 15 hari kalender atau 11 hari kerja.

"Salah satu semangat untuk berikan kesempatan calon jemaah menyiapkan dana pelunasan dan termasuk cicilan dari sekarang," ucapnya.

Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya
Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Dalam aturan baru ini, jemaah bisa melunasi pembayaran haji setelah lolos cek kesehatan. Sebelumnya, jemaah membayar terlebih dahulu sebelum dicek kesehatannya.

“Kalau belum memenuhi Istithaah, akan ada treatment tertentu sampai nanti diputuskan dicek berikutnya apakah bisa berangkat atau belum Istithaah,” 

kata Yaqut.

Jika kondisi kesehatan jemaah tidak sesuai dengan kriteria dan ketentuan, maka keberangkatan ibadah Haji akan ditunda di tahun-tahun berikutnya.

"Kalau belum Istithaah maka mungkin akan ditunda di tahun berikutnya," papar Yaqut. 

Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya

Kendati demikian, kata Yaqut, tidak ada pembatasan usia untuk jemaah karena semua bergantung pada kondisi kesehatannya.

"Jadi Istithaah itu tidak terkait dengan usia. Belum tentu orang yang berusia 70 tahun, 80 tahun itu tidak lebih sehat dibanding yang seusia saya,” tutur pria kelahiran Jawa Tengah itu.

"Ini salah satu cara kami untuk memberikan pelayanan lebih baik dan mencegah meminimalisir wafatnya jamaah di tahun lalu," pungkas Yaqut.

Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta Per Orang, Ini Penyebabnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Pakai Sistem Gaji Tunggal, Pemerintah Bakal Hapus 6 Tunjangan PNS Mulai 2024
Pakai Sistem Gaji Tunggal, Pemerintah Bakal Hapus 6 Tunjangan PNS Mulai 2024

Dengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Terapkan Sistem Gaji Tunggal dan Hilangkan Tunjangan PNS di 2024

Penerapan sistem gaji tunggal disebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua.

Baca Selengkapnya
Penerbangan Haji Bisa Hemat Bahan Bakar Rp5,4 Miliar, Begini Caranya
Penerbangan Haji Bisa Hemat Bahan Bakar Rp5,4 Miliar, Begini Caranya

Prosedur UPR terbukti telah menghemat bahan bakar hingga Rp5,4 miliar pada penerbangan keberangkatan haji tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil
Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil

Meski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.

Baca Selengkapnya
Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024, Begini Konsep Terbarunya
Sistem Gaji PNS Berubah Mulai 2024, Begini Konsep Terbarunya

Suharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Curhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen

Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

Menag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.

Baca Selengkapnya