Jemaah Bisa Cicil Pelunasan Biaya Haji Pakai Sistem Top Up Mulai Tahun Ini, Begini Cara Bayarnya
Mekanisme yang diberlakukan nantinya jemaah layaknya menabung di rekening yang terdapat Virtual Account
Mekanisme yang diberlakukan nantinya jemaah layaknya menabung di rekening yang terdapat Virtual Account
merdeka.com
Mekanisme yang diberlakukan nantinya jemaah layaknya menabung di rekening yang terdapat Virtual Account (VA) masing-masing tanpa ada nominal yang ditentukan.
"Kayak kita nabung gitu loh ke rekening masing-masing, jangka waktu sampai tanggal akhir pelunasan, pada tanggal akhir pelunasan nanti akan kita tentukan kapan dia harus selesai di situ," tutur Yaqut.
"Masing-masing punya VA, mereka serahkan di rekening sendiri-sendiri," sambung Yaqut.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi juga mengungkapkan alasan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya, yaitu hanya 15 hari kalender atau 11 hari kerja.
"Salah satu semangat untuk berikan kesempatan calon jemaah menyiapkan dana pelunasan dan termasuk cicilan dari sekarang," ucapnya.
Dalam aturan baru ini, jemaah bisa melunasi pembayaran haji setelah lolos cek kesehatan. Sebelumnya, jemaah membayar terlebih dahulu sebelum dicek kesehatannya.
kata Yaqut.
Jika kondisi kesehatan jemaah tidak sesuai dengan kriteria dan ketentuan, maka keberangkatan ibadah Haji akan ditunda di tahun-tahun berikutnya.
"Kalau belum Istithaah maka mungkin akan ditunda di tahun berikutnya," papar Yaqut.
Kendati demikian, kata Yaqut, tidak ada pembatasan usia untuk jemaah karena semua bergantung pada kondisi kesehatannya.
"Jadi Istithaah itu tidak terkait dengan usia. Belum tentu orang yang berusia 70 tahun, 80 tahun itu tidak lebih sehat dibanding yang seusia saya,” tutur pria kelahiran Jawa Tengah itu.
"Ini salah satu cara kami untuk memberikan pelayanan lebih baik dan mencegah meminimalisir wafatnya jamaah di tahun lalu," pungkas Yaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaDengan sistem gaji tunggal, PNS hanya akan menerima satu penghasilan.
Baca SelengkapnyaPenerapan sistem gaji tunggal disebut bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para PNS di hari tua.
Baca SelengkapnyaProsedur UPR terbukti telah menghemat bahan bakar hingga Rp5,4 miliar pada penerbangan keberangkatan haji tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMeski ia mendukung untuk diperbesar. Awalnya ia mengusulkan Rp5 miliar per desa. Tetapi penggunaannya harus bebas korupsi.
Baca SelengkapnyaSuharso mengatakan ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung.
Baca SelengkapnyaKehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.
Baca SelengkapnyaMenag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
Baca Selengkapnya