Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji sekitar Rp 105 juta.
Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) menilai usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
kata Wakil Sekretaris Jenderal Sapuhi, Adji Mubarok, Jakarta, Kamis (16/11).
Namun, Sapuhi mengusulkan agar pemerintah perlu mengkaji lebih lanjut, dampak kenaikan biaya haji tahun depan 2024.
"Tapi menurut saya hal ini pun perlu dikaji dengan kemampuan para calon jemaah haji Indonesia apakah mereka sanggup melunasi hal ini," kata Adji.
Sapuhi berharap, jangan sampai kenaikan biaya haji itu membuat para calon jamaah mengurungkan niatnya untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Mengingat biaya yang semakin mahal.
kata Adji.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji sekitar Rp 105 juta.
Usulan ini diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, pada 13 November 2023 lalu.
"Kita usulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," kata Yaqut Cholil dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (14/11) lalu.
"Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah," kata Yaqut.
Menag Yaqut lebih lanjut mengungkapkan, ada perbedaan dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dijelaskannya, Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja.
"BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detil setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat," papar Yaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaSejumlah jamaah haji sujud syukur tak lama setelah pesawat mendarat di Bandara Adisoemarno, Boyolali
Baca SelengkapnyaJutaan jemaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul untuk melaksanakan wukuf di Padang Arafah, Selasa (27/6/2023). Berikut potret lengkapnya:
Baca SelengkapnyaDaftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Baca SelengkapnyaProsedur UPR terbukti telah menghemat bahan bakar hingga Rp5,4 miliar pada penerbangan keberangkatan haji tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca Selengkapnya