Jatuhkan talak satu ke istri muda, Ketua DPRD Bengkalis dipecat
Merdeka.com - Jamal Abdillah (28) resmi dipecat dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis oleh fraksinya, Partai Keadilan Sejahtera. Hal ini akibat talak satu yang dilakukan Jamal kepada istri mudanya Rani Feriyanti (27). Siang ini DPRD Bengkalis menggelar sidang pergantian Jamal.
Dihubungi terpisah, pengacara Rani Feriyanti, Sugiharto mengatakan menyambut baik keputusan PKS memecat Jamal Abdillah sebagai anggota DPRD Bengkalis. "Kita menyambut baik keputusan PKS yang memecat Jamal Abdillah sebagai anggota sekaligus Ketua DPRD Bengkalis," ujar Sugiharto kepada merdeka.com, Senin (26/5) siang.
Tiga hari lalu, kata Sugiharto, dia bertemu dengan Sekretaris DPW PKS Riau, Suroyo, membicarakan kasus yang menimpa kliennya, Rani Feriyanti, yang ditalak satu oleh Jamal. "Ketika itu, Pak Suroyo menyatakan PKS akan mengambil sikap terhadap Jamal Abdillah yang telah ingkar janji (wan prestasi) terhadap klien saya," tegasnya.
Lantaran somasi wanprestasi atas nama kliennya tidak ditanggapi Jamal Abdillah, Sugiharto menegaskan, dalam dua atau tiga hari ke depan pihaknya akan melakukan upaya hukum Polda Riau.
"Kita akan melakukan upaya hukum Perdata berupa Gugatan Wan Prestasi (Ingkar Janji) dengan ganti kerugian baik materiil maupun immateriil yang besarnya akan kami hitung dan tentukan kemudian sekaligus dalam gugatan kami," tukasnya.
Selain itu, advokat dari Kantor Hukum Sugma & Partners ini mengatakan, akan melakukan upaya hukum Pidana dengan membuat laporan ke Kantor Kepolisian Daerah Riau atas dugaan perbuatan Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana.
Sekitar empat bulan setelah menikahi Rani Feriyanti, mantan pramugari pada 2013 di Hotel Aryaduta Jakarta Selatan dan disaksikan sekitar 20 orang, Jamal Abdillah menjatuhkan talak satu istri mudanya itu dengan sejumlah kompensasi seperti tertuang dalam surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 tertanggal 29 Juni 2013, yang ditandatangani Jamal Abdillah.
Kompensasi tersebut berbunyi pertama, Jamal Abdillah berjanji menafkahi Rani Feriyanti sebesar Rp 5 juta per bulan sampai salon beroperasi. Kedua, biaya kursus kecantikan Rani Feriyanti di Mustika Ratu Jakarta Selatan dilunasi. Dan ketiga, Rani Feriyanti akan dibelikan tanah dan rumah toko (ruko) bertingkat berlokasi di Komp Sudirman Square Pekanbaru status SHM, berikut perlengkapan salon sampai beroperasi paling lambat Januari 2014.
"Namun sampai saat ini, Jamal Abdillah ingkar janji atau wan prestasi. Akibatnya, klien saya Rani Feriyanti sekarang terlantar di Jakarta. Dan bila dalam waktu tujuh hari somasi kita tidak mendapat tanggapan, kita akan melakukan upaya hukum kepada Jamal Abdillah," pungkas Sugiharto.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya