Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jatuhkan talak satu ke istri muda, Ketua DPRD Bengkalis dipecat

Jatuhkan talak satu ke istri muda, Ketua DPRD Bengkalis dipecat Buku nikah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Jamal Abdillah (28) resmi dipecat dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis oleh fraksinya, Partai Keadilan Sejahtera. Hal ini akibat talak satu yang dilakukan Jamal kepada istri mudanya Rani Feriyanti (27). Siang ini DPRD Bengkalis menggelar sidang pergantian Jamal.

Dihubungi terpisah, pengacara Rani Feriyanti, Sugiharto mengatakan menyambut baik keputusan PKS memecat Jamal Abdillah sebagai anggota DPRD Bengkalis. "Kita menyambut baik keputusan PKS yang memecat Jamal Abdillah sebagai anggota sekaligus Ketua DPRD Bengkalis," ujar Sugiharto kepada merdeka.com, Senin (26/5) siang.

Tiga hari lalu, kata Sugiharto, dia bertemu dengan Sekretaris DPW PKS Riau, Suroyo, membicarakan kasus yang menimpa kliennya, Rani Feriyanti, yang ditalak satu oleh Jamal. "Ketika itu, Pak Suroyo menyatakan PKS akan mengambil sikap terhadap Jamal Abdillah yang telah ingkar janji (wan prestasi) terhadap klien saya," tegasnya.

Lantaran somasi wanprestasi atas nama kliennya tidak ditanggapi Jamal Abdillah, Sugiharto menegaskan, dalam dua atau tiga hari ke depan pihaknya akan melakukan upaya hukum  Polda Riau.

"Kita akan melakukan upaya hukum Perdata berupa Gugatan Wan Prestasi (Ingkar Janji) dengan ganti kerugian baik materiil maupun immateriil yang besarnya akan kami hitung dan tentukan kemudian sekaligus dalam gugatan kami," tukasnya.

Selain itu, advokat dari Kantor Hukum Sugma & Partners ini mengatakan, akan melakukan upaya hukum Pidana dengan membuat laporan ke Kantor Kepolisian Daerah Riau atas dugaan perbuatan Pidana Penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana.

Sekitar empat bulan setelah menikahi Rani Feriyanti, mantan pramugari pada 2013 di Hotel Aryaduta Jakarta Selatan dan disaksikan sekitar 20 orang, Jamal Abdillah menjatuhkan talak satu istri mudanya itu dengan sejumlah kompensasi seperti tertuang dalam surat pernyataan di atas materai Rp 6.000 tertanggal 29 Juni 2013, yang ditandatangani Jamal Abdillah.

Kompensasi tersebut berbunyi pertama, Jamal Abdillah berjanji menafkahi Rani Feriyanti sebesar Rp 5 juta per bulan sampai salon beroperasi. Kedua, biaya kursus kecantikan Rani Feriyanti di Mustika Ratu Jakarta Selatan dilunasi. Dan ketiga, Rani Feriyanti akan dibelikan tanah dan rumah toko (ruko) bertingkat berlokasi di Komp Sudirman Square Pekanbaru status SHM, berikut perlengkapan salon sampai beroperasi paling lambat Januari 2014.

"Namun sampai saat ini, Jamal Abdillah ingkar janji atau wan prestasi. Akibatnya, klien saya Rani Feriyanti sekarang terlantar di Jakarta. Dan bila dalam waktu tujuh hari somasi kita tidak mendapat tanggapan, kita akan melakukan upaya hukum kepada Jamal Abdillah," pungkas Sugiharto.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi
DPR Bakal Panggil Zulhas Buntut Pernyataan Bansos Berasal dari Jokowi

DPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya