Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani pemeriksaan, asisten Ratna Sarumpaet dicecar soal operasi plastik

Jalani pemeriksaan, asisten Ratna Sarumpaet dicecar soal operasi plastik Ratna sarumpaet periksa kesehatan. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran kabar bohong penganiayaan. Polisi mendalami terkait informasi hoaks pemukulan hingga operasi plastik di RS Bina Estetika.

Pengacara Ahmad Rubangi, Akbar Alamsyah mengatakan, kliennya dicecar terkait penyampaian berita penganiayaan yang di Bandung. Selain itu, penyidik juga mendalami terkait operasi plastik yang dijalani Ratna Sarumpaet.

"Hanya sekitar penganiayaan dan kemudian tentang kebenaran oplas ibu di Bina Estetika, hanya sebatas itu saja. Nggak ada yang lain," katanya, Senin (22/10).

Dia mengungkapkan, kliennya tidak mengetahui kebenaran mengenai kabar bohong pengeroyokan Ratna Sarumpaet. Sebab saat kabar tersebut beredar, 3 Oktober 2018, Ahmad Rubangi tidak sedang mendampingi aktivis perempuan itu.

"Sebelum tanggal 3, itu ada penyampaian berita bohong yang tadi. Pas tanggal 3 semua tercengang tapi duluan mereka (Ahmad Rubangi) yang tahu, sorenya kan kita tercengang. Kaget kita. Tapi sebelum kita semua pada tahu, salah satunya pagi, Ahmad Rubangi dikasih tahu sama ibu (Ratna Sarumpaet)," jelasnya.

Akbar menjelaskan, Ahmad Rubangi tidak menaruh curiga kala Ratna Sarumpaet menceritakan kabar bohong tersebut. Sebab selama ini, dia mengungkapkan, kliennya telah lama bekerja bersama dengan ibu dari Atiqa Hasiholan.

"Kita semua percaya karena dia salah satu tokoh. Artinya kita empati sama dia. Dan kita merasa bersedih dengan usianya sudah tahu. Tapi kenyataannya seperti itu gimana lagi," tutupnya.

Seperti diketahui, aktivis Ratna ditangkap pihak kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.

Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP