Jaksa tangkap tersangka korupsi di Bandara Husein Sastranegara

Penangkapan dilakukan atas dasar perintah Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang langsung dilayangkan pada Kejari Bandung.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Jaksa tangkap tersangka korupsi di Bandara Husein Sastranegara
Syamsudin Noor ditangkap di Bandara Husein Sastranegara. ©2016 Merdeka.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menangkap seorang tersangka korupsi asal Banjarmasin, Syamsudin Noor. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (16/5) siang.

Penangkapan dilakukan atas dasar perintah Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang langsung dilayangkan pada Kejari Bandung.

"Saya dapat jelaskan bahwa hari ini ada bantuan penangkapan. Dalam arti perintah membawa, yang saya terbitkan surat perintah pada anggota saya. Ada permintaan dari Kejari Banjarmasin," kata Kepala Kejari Bandung Agus Winoto, saat ditemui di kantornya, Senin (16/5).

Dia menyebut, Syamsudin ditangkap saat tiba di Bandara internasional Bandung. Tersangka baru saja terbang dari Banjarmasin pada pagi tadi. Saat tiba pukul 10.00 WIB, petugas Kejati langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Informasi dihimpun penangkapan dilakukan lantaran saat akan dieksekusi, tersangka ini justru melarikan diri ke Bandung. "Ya, karena akan dilakukan eksekusi," terangnya membenarkan.

Hanya saja dia tidak bisa membeberkan kasus apa yang mendera tersangka. Menurutnya itu bukan kewenangan Kejari Bandung. "Kalau ada dalam kasus apa, harus dengan tim Banjarmasin yg akan menjelaskan. Karena ini sifatnya hanya ada koordinasi saja, antar instansi dari Kejaksaan untuk melakukan perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara waktu Syamsudin diamankan di Kejari Bandung sambil menunggu petugas Kejari Banjarmasin yang akan bertolak ke Bandung. "Jam 7 malam ke sini. Kita hanya bantu membawa ke sini," tandasnya.

Rekomendasi