Jaksa Agung sebut eksekusi mati jilid 3 usai puasa di Nusakambangan

Tempatnya tetap di "Nusakambangan untuk mereka yang sudah di tempatkan di sana. Jadi lebih praktis," ujar Jaksa Agung.

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Jaksa Agung sebut eksekusi mati jilid 3 usai puasa di Nusakambangan
Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejari Kediri. ©2016 merdeka.com/imam mubarok

Kejaksaan Agung telah mempersiapkan eksekusi mati jilid tiga pada terpidana mati kasus narkoba. Rencananya eksekusi tersebut akan dilakukan setelah bulan Ramadan."Mudah mudahan tidak ada perubahan. Kita memang sudah planning setelah puasa. Tempatnya tetap di Nusakambangan untuk mereka yang sudah ditempatkan di sana. Jadi lebih praktis," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6).Seperti diketahui, gembong narkoba Freddy Budiman telah dua kali lolos dari daftar eksekusi mati (jilid satu dan dua). Di eksekusi jilid ketiga ini, Freddy masih menggunakan hak hukumnya dan mengajukan PK."Kita masih punya 58 terpidana mati narkoba. 152 untuk segala jenis kejahatan. Pembunuhan, terorisme dll. Sedang kita pertimbangkan berapa orang. Kita lihat juga fasilitas, kemampuan, dan sebagainya. Terutama mereka yang telah tervonis hukum," jelas dia.Diharapkan dengan adanya eksekusi ini dapat memberantas narkoba di Tanah Air. Dirinya juga optimis DPR akan menyetujui anggaran untuk merealisasikan eksekusi itu."Kita ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," ungkapnya.

Rekomendasi