Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar

Tersangka telah dua kali mengembalikan uang gratifikasi yang didapatnya.

Tersangka kasus korupsi tanah kas desa (TKD) Krido Suprayitno mengembalikan uang gratifikasi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (1/8). Krido yang merupakan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY ini mengembalikan uang sebesar Rp1,3 miliar. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menerangkan uang Rp1,3 miliar ini dikembalikan Krido melalui keluarga dan kuasa hukumnya. Anshar menyebut Krido telah dua kali mengembalikan uang gratifikasi yang didapatnya.

Anshar merinci pada 17 Juli 2023 lalu, Krido telah mengembalikan uang Rp300 juta dari gratifikasi yang diterimanya ke Kejati DIY. Pengembalian kedua dilakukan pada Selasa (1/8) dengan jumlah Rp1,3 miliar.

Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar

"Dia (Krido) menerima gratifikasi dua bidang tanah dengan nilai Rp4,5 miliar dan uang di ATM sebesar Rp211.608.640,"
kata Anshar, Selasa (1/8).

merdeka.com

Anshar membeberkan jika Krido mengembalikan harga tanah yang didapat dari gratifikasinya. Terkait pengembalian uang itu, Anshar akan mempertimbangkan kepemilikan dua bidang tanah di Purwomartani, Kalasan yang beratasnamakan Krido.

Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar

"Penyidik akan mempertimbangkan status tanah. Tim akan berembug dulu untuk tanah seperti apa," urai Anshar. "Hari ini kita memanggil pemilik tanah. Kita belum tahu apakah sudah dibayar lunas atau belum. Ke depan kita akan menentukan status tanah itu," imbuh Anshar.

Anshar menambahkan meski pengembalian uang gratifikasi dinilai sebagai itikad baik. Meski demikian, Anshar menegaskan pengembalian uang tidak akan mempengaruhi konstruksi dakwaan pada Krido.

Foto: Ilustrasi

Anshar menambahkan meski pengembalian uang gratifikasi dinilai sebagai itikad baik. Meski demikian, Anshar menegaskan pengembalian uang tidak akan mempengaruhi konstruksi dakwaan pada Krido.

"Konstruksi dakwaan tetap, tidak berubah. Mengenai apakah meringankan (hukuman) nanti di persidangan seperti apa,"
tutup Anshar.

merdeka.com

Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X
Kasus Korupsi Tanah Kas Desa di Sleman Rugikan Negara hingga Rp2,95 Miliar, Ini Tanggapan Sultan HB X

Rumah Kepala Dispertaru DIY Digeledah karena kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek RSP Boking di Kabupaten TTS
Polda NTT Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek RSP Boking di Kabupaten TTS

Masih ada tiga tersangka lain yang sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung Gunakan Dua Pisau Lalu Bacok Ayah Pakai Golok
Pemuda di Depok Tega Bunuh Ibu Kandung Gunakan Dua Pisau Lalu Bacok Ayah Pakai Golok

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu kandung Tapos, Depok, Kamis (31/8). Pelaku RA (23) memperagakan sejumlah adegan, termasuk 43 kali menusuk korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tinggalkan Kota demi Temani Orang Tua, Pemuda Ini Sukses Jadi Dosen dan Kelola Puluhan Kolam Ikan di Kampung
Tinggalkan Kota demi Temani Orang Tua, Pemuda Ini Sukses Jadi Dosen dan Kelola Puluhan Kolam Ikan di Kampung

Lulusan pascasarjana UGM ini rela lepaskan peluang berkarier di perkotaan demi menemani orang tuanya di rumah

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya
Sekretaris DPRD Takalar jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut
Sekretaris DPRD Takalar jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, FS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. FS ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Kesadisan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Terlihat saat Rekonstruksi, Kini Dijerat Pasal Pembunuhan
Kesadisan Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Terlihat saat Rekonstruksi, Kini Dijerat Pasal Pembunuhan

Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang dilakukan GRT terhadap DSA.

Baca Selengkapnya