Jadi bandar sabu dan ekstasi, anggota Satpol PP dibekuk Polisi
Merdeka.com - Seorang anggota Satpol Pamong Praja diringkus Unit Opsnal Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru Riau. Polisi menyita 26 butir pil ekstasi serta lima bungkus kecil sabu-sabu. Tersangka berinisial DZ alias Jul diringkus di Jalan Ababil, Kecamatan Sukajadi.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi Marbun Rabu (31/8) mengatakan, penangkapan terhadap anggota Satpol PP yang bertugas di Pekanbaru itu saat, dia sedang duduk di atas sepeda motor menunggu pembeli narkoba.
"Lalu petugas kami mendekati tersangka Jul. Saat itu tersangka panik dan membuang kotak rokok ke bawah sepeda motor," kata Nardi.
Melihat gelagat yang mencurigakan dari tersangka, polisi kemudian meminta tersangka mengambil kembali kotak rokok yang dibuangnya tersebut.
"Ternyata isinya 25 butir pil ekstasi. Petugas terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka ini," ucap Nardi.
Kediaman tersangka Jul di Perumahan Melati Indah Garden Blok A 8 Kecamatan Tampan pun langsung didatangi dan digeledah.
"Di rumah tersangka, petugas mendapati satu butir pil ekstasi serta lima bungkus sabu-sabu. Selain itu polisi juga menyita plastik bening dan timbangan digital," jelas Nardi.
Tak puas sampai di situ, polisi kemudian kembali melakukan pengembangan untuk mengetahui pemasok barang haram tersebut yang dijual tersangka.
"Saat ini, tersangka kita tahan untuk pemeriksaan lanjutan. Pengembangan juga masih dilakukan. Kita masih upayakan mengejar pemasok narkoba tersebut ke tersangka," pungkas Nardi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnya