Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan di balik pelarangan MOS oleh Mendikbud

Ini alasan di balik pelarangan MOS oleh Mendikbud Ospek. ©istimewa

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) di sekolah. Anies kini mengganti MOS dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Pergantian ini dibuktikan dengan diterbitkannya Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017.

Menurut Anies, pelarangan MOS diterapkan lantaran rawannya aksi pelonco oleh senior kepada siswa baru. Aksi kekerasan fisik juga kerap terjadi pada MOS tersebut. Pengenalan Lingkungan Sekolah dinilai tepat untuk menghapus praktik kekerasan dari senior kepada junior.

"Ini tidak bisa lagi dibiarkan karena tidak ada orangtua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia, tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," kata Anies, Selasa (12/7) lalu.

Dalam Permendikbud No 18 Tahun 2016 dijelaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan selama tiga hari di bawah pengawasan guru. Pelaksanaan juga berlangsung pada hari dan jam sekolah tanpa melibatkan para alumni maupun senior.

Pada Pasal 2 Permendikbud tersebut juga menerangkan Pengenalan Lingkungan Sekolah perlu dilakukan pada awal tahun pelajaran bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru; membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru; mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya; menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Lampiran III Permendikbud No.18 Thn 2016 secara tegas menerangkan bahwa sekolah dilarang mewajibkan siswa baru memakai atribut seperti tas karung, tas belanja plastik dan sejenisnya. Kaos Kaki berwarna-warni tidak simetris juga dilarang.

"Aksesoris di kepala yang tidak wajar, alas Kaki yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran."

Adapun dalam Lampiran III Permendikbud No 18 Tahun 2016 menjelaskan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilarang melakukan aktivitas seperti memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung Nasi, Gula, Semut, dsb).

Selain itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tidak diizinkan menyuruh siswa baru mengonsumsi memakan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. Apalagi memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

"Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali."

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Cara Melatih Anak Disiplin Sejak Dini, Tidak Perlu Dimarahi & Dibentak
6 Cara Melatih Anak Disiplin Sejak Dini, Tidak Perlu Dimarahi & Dibentak

Melatih anak disiplin penting dilakukan sejak mereka dini. Berikut beberapa cara melatih disiplin anak sejak dini yang bisa diterapkan orang tua.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Tak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet

Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.

Baca Selengkapnya
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian

Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Latihan untuk Membentuk Otot Perut Tanpa Biaya, Cocok untuk Mahasiswa
7 Latihan untuk Membentuk Otot Perut Tanpa Biaya, Cocok untuk Mahasiswa

Membentuk dan melatih otot perut ternyata bisa dilakukan tanpa perlu biaya.

Baca Selengkapnya
Kecerdasan Buatan Kini Dimanfaatkan untuk Belajar Mengaji, Begini Kisah di Balik Pembuatannya
Kecerdasan Buatan Kini Dimanfaatkan untuk Belajar Mengaji, Begini Kisah di Balik Pembuatannya

Dengan AI, kegiatan belajar mengaji yang umumnya mewajibkan pendampingan guru secara langsung atau tatap muka, kini bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.

Baca Selengkapnya
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan
Mata Terkena Patahan Kayu Main di Sekolah, Siswa SD di Jombang Alami Kebutaan

Kejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.

Baca Selengkapnya
Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya
Contoh Kata Keterangan, Lengkap Beserta Jenis dan Penjelasannya

Kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda

Baca Selengkapnya
6 Hal yang Perlu Dilakukan di Pagi Hari untuk Membentuk Otot Tubuh
6 Hal yang Perlu Dilakukan di Pagi Hari untuk Membentuk Otot Tubuh

Rutinitas serta pola latihan yang kita lakukan setiap hari bisa membantu dalam membangun otot.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya