Indra Charismiadji Jadi Tersangka Tahun Lalu, Tapi Tetap Dimasukkan Jadi Jubir
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir heran perkara ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan Indra langsung ditahan.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir heran perkara ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan Indra langsung ditahan.
Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan lantaran dugaan kasus penggelapan pajak. Kasus ini sebetulnya terjadi sejak lama dan seharusnya sudah mau selesai.
Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir heran perkara ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan Indra langsung ditahan.
"Perkaranya itu sebetulnya perkara sudah lama ditangani oleh pajak dan sudah mau selesai. Nah cuman kita tidak tahu kenapa kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke Kejaksaan dan langsung ditahan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/12).
Kasus yang menimpa Indra telah ditangani oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sebelumnya. Maka itu, Timnas AMIN heran tiba-tiba kasusnya kembali mencuat belakangan.
"Iya betul Dirjen Pajak Kemenkeu, kok ini dilimpahkan kejaksaan oleh karena belakangan ini beliau lagi aktif dalam acara Natal dan Tahun Baru ini membantu tim melaksanakan berbagai macam kegiatan yang terkait dengan natal dan tahun baru," jelas Ari.
Sementara itu Juru Bicara Timnas Iwan Tarigan mengatakan, Indra belum berstatus tersangka. Karena itu tidak masalah dijadikan juru bicara.
"Jadi kalau orang belum dijadikan terpidana, belum ada status hukumnya. Jadi dia masih bebas menjadi apa-apa, jadi caleg bisa kan. Karena bukan hanya menjadi jubir, karena kalau menjadi caleg itu harus bebas pidana," jelasnya.
Timnas AMIN selama ini tidak mengetahui status tersangka Indra. Kasusnya sampai detik ini belum diketahui detail oleh tim kampanye.
Apalagi, saat pemilihan jubir, Indra direkomendasikan sebagai kader NasDem. Juga memiliki kemampuan yang baik sebagai juru bicara.
"Pasti ada rekomendasi, bagaimanapun juga beliau kan dari NasDem. Dan seperti saya memiliki latar belakang yang menguasai media, public speaking saya kan pembicara," kata Iwan.
pungkas Iwan Tarigan.
Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN yakin kasus Indra merupakan perkara yang sengaja dimunculkan di tengah kampanye.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaKeduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaJubir Timnas AMIN Indra Charismiadji terseret kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji terjerat kasus hukum.
Baca SelengkapnyaIndra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya