VIDEO: Kejaksaan Ungkap Alasan Tahan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Dalam Kasus Pajak
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji terjerat kasus hukum.
Indra Charismiadji terseret dugaan menggelapkan pajak.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan, Indra Charismiadji selaku pemilik dan Ike Andriani selaku pengelola PT Luki Mandiri Indonesia Raya diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dugaan aksi kejahatan itu dilakukan dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari sampai 2019.
Keduanya dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara. Aksi Indra menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1,1 miliar.
Kejari Jaktim meluruskan kabar penangkapan Indra Charismiadji. Kejaksaan membantah telah menangkap Indra.
Menurut Kepala Kejari Jakarta Timur, Imran, yang terjadi yakni pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yakni berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Dengan begitu, maka kasus hukum yang menjerat Indra segera disidangkan.
- Harwanto Bimo Pratomo
- Muhammad Zul Atsari
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaPenangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN mengonfirmasi juru bicaranya, Indra Charismiadji ditahan Kejaksaan. Dia diduga melakukan penggelapan pajak perusahaan Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji terseret kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaKeduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Syaugi Alaydrus menyemangati tim hukum Paslon nomor urut satu
Baca Selengkapnya