Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, NasDem Ajukan Penangguhan
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni telah mengajukan surat penangguhan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni telah mengajukan surat penangguhan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan karena dugaan kasus penggelapan pajak suatu perusahaan. Ia ditahan di Kejari Jakarta Timur.
"Betul, di Kejari Jakarta Timur," kata Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (27/12).
Sahroni telah mengajukan surat penangguhan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia berharap Kejaksaan Tinggi DKI mengabulkannya.
"Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada kejati DKI Jakarta," kata wakil ketua Komisi III DPR RI ini
"Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari kejati DKI," jelas Sahroni.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Indra Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Penangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
"Benar. (Ditangkap) kejaksaan," kata Aziz kepada Liputan6.com, Rabu (27/12).
"Diduga soal pajak," ujar Aziz.
Dalam kasus tersebut, menurut Aziz, Indra diduga menerima dana dikirim perusahaan yang menggelapkan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian," kata Aziz.
Aziz menjelaskan, terkait kasus ini Tim Hukum Timnas AMIN bakal melakukan pendampingan hukum terhadap Indra. "Tentu saja (Tim Hukum Timnas AMIN akan melakukan pendampingan hukum)," ucap Aziz.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, mengatakan, kasus yang menyeret Indra Chsrismiadji telah masuk tahap dua. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari kejaksaan tinggi tahap 2. Kita lagi bikin press rilisnya," kata Imran.
Timnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Indra dibenarkan Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIndra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaIwan memandang pertemuan antara Surya Paloh dengan Prabowo tidak membuat partai koalisi perubahan pecah.
Baca Selengkapnya