Sebab kasus yang saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, bersama tersangka Ike Andriani telah diusut berdasarkan dugaan penyimpangan pajak PT Luki Mandiri Indonesia Raya, tahun 2019.
"Bahwa hal ini bukan merupakan kasus yang baru. Berdasarkan data yang terdapat pada sistem administrasi DJP diketahui bahwa pada kurun waktu tahun 2019 PT LMIR tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perpajakan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti dalam keterangannya, Kamis (28/12).