Hindari dosa, sebelum setubuhi, anggota DPRD nikahi 9 gadis
Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia dibekuk polisi saat melakukan hubungan intim di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru No 48-50, Surabaya.
Penangkapan M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), warga Jalan Orboh, Desa Samaran, Kec Tambelangan, Sampang, Madura itu, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/273/A/IV/2012/Jatim/Restabes Surabaya, tertanggal 8 April 2013.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Ihsan yang tercatat sebagai anggota DPRD Sampang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, melakukan hubungan intim dengan gadis di bawah umur di Hotel Pitstop.
"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dua orang gadis yang masih di bawah umur," terang Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu M Solikin Ferri, Senin (15/4).
Uniknya, dalam kasus persetubuhan oleh anggota dewan dari Kabupaten Sampang itu, sebelum melakukan persetubuhan dengan korban-korbannya, dia selalu menikahinya secara siri, dengan dalih agar hubungan layaknya suami istri tersebut halal dan tidak berdosa.
"Usai melakukan hubungan suami istri itu, tersangka memberi uang Rp 2 juta kepada korbannya," sahut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib
Anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, karena terlibat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia dibekuk polisi saat melakukan hubungan intim di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru No 48-50, Surabaya.
Penangkapan M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), warga Jalan Orboh, Desa Samaran, Kec Tambelangan, Sampang, Madura itu, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/273/A/IV/2012/Jatim/Restabes Surabaya, tertanggal 8 April 2013.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Ihsan yang tercatat sebagai anggota DPRD Sampang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, melakukan hubungan intim dengan gadis di bawah umur di Hotel Pitstop.
"Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dua orang gadis yang masih di bawah umur," terang Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu M Solikin Ferri, Senin (15/4).
Uniknya, dalam kasus persetubuhan oleh anggota dewan dari Kabupaten Sampang itu, sebelum melakukan persetubuhan dengan korban-korbannya, dia selalu menikahinya secara siri, dengan dalih agar hubungan layaknya suami istri tersebut halal dan tidak berdosa.
"Usai melakukan hubungan suami istri itu, tersangka memberi uang Rp 2 juta kepada korbannya," sahut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib.
Hilaman juga mengungkap, kalau persetubuhan yang dilakukan tersangka Ihsan itu, sudah yang kali kesembilan dengan jumlah korban sebanyak sembilan orang. "Tiga di antaranya masih di bawah umur dan masih sekolah. Umur ketiganya masih 16 tahun," katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu lembar Guest Bill Hotel Pitstop, uang tunai Rp 1,2 juta, satu unit handphone merk Nokia, satu unit BlackBerry Dakota, dan satu unit mobil Honda Oddysey.
Sesuai dengan Pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 2 jo 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPO (Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang), tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaMomen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.
Baca SelengkapnyaMeski membeli makanan dengan uang mainan, pria ini menyambut sang nenek dengan rendah hati
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang doa berhubungan suami istri dan adabnya menurut Islam
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri itu diduga bunuh diri karena di i TKP ditemukan dua buah gelas bekas minuman, dari mulut keluar busa
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaRencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Baca Selengkapnya