Operasi Zebra Candi bakal digelar Polresta Solo dalam 2 pekan terhitung mulai dari Rabu (16/11) hingga Selasa (29/11). Nantinya dalam giat operasi tersebut 80 persen penegakan hukum."Operasi Zebra Candi tersebut 80 persen merupakan penegakan hukum lalu lintas. Sedangkan 20 persen sisanya adalah tindakan preemtif (himbauan) dan preventif (pencegahan). Untuk preventif akan diisi dengan kegiatan penyuluhan dan survei lokasi laka lantas," ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafi'i, Rabu (16/11).Polisi, lanjut Imam, akan hadir di tengah-tengah masyarakat, dengan terjun langsung mengatur lalu lintas pada jam dan daerah rawan kemacetan.Penindakan operasi zebra candi, jelas Kasatlantas, akan diutamakan bagi para pengendara yang tidak memakai helm, melawan arah, melanggar rambu dan marka jalan."Selain ditempat, operasi zebra candi ini kita lakukan secara mobile," ungkapnya.Sementara itu Wakapolresta Solo AKBP Hariadi menambahkan setidaknya terdapat 45 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. Dari jumlah tersebut korban meninggal dunia rata-rata lima orang setiap bulannya."Korban meninggal per bulan rata-rata 5 orang. Itu belum termasuk korban yang mengalami luka berat, luka ringan maupun kerugian materiil lainnya," ujar Hariadi.
Hati-hati berkendara di jalanan Solo dalam 2 pekan ini
Hati-hati berkendara di jalanan Solo dalam 2 pekan ini. Setidaknya terdapat 45 kasus pelanggaran lalu lintas di Solo. Dari jumlah tersebut korban meninggal dunia rata-rata lima orang setiap bulannya.
Rekomendasi