Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
KH Ate Mushodiq hadir di Pesantren Al Zaytun pada tanggal Minggu (30/7). Dia juga memberikan pernyataan dalam acara peringatan milad ke-77 tahun Panji Gumilang.
Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Provinsi Jabar pada 8 Agustus 2023. Berdasarkan surat itu, KH Ate diberhentikan dengan hormat dari jabatan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya untuk periode 2018-2023.
Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi kepada wartawan mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar. Dengan adanya surat ini, jabatan KH Ate sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya secara otomatis berakhir. Posisinya akan digantikan KH Asep Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Ia menjelaskan bahwa surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar secara otomatis mencabut jabatan KH Ate sebagai Ketua Umum. KH Asep juga telah aktif menandatangani sejumlah surat terkait urusan MUI Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi.
"Keputusan sudah diambil. Lebih baik menerima dengan lapang dada, dan mengingat bahwa beliau adalah seorang tokoh bangsa," ucap KH Aminudin.
Terkait pemberhentian itu, KH Ate Mushodiq menyebut bahwa bahwa pemberhentian yang dilakukan MUI Jabar tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Posisinya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya dipilih melalui proses demokratis dengan mengikuti tata tertib yang telah diatur dalam AD/ART MUI. KH Ate mengungkapkan bahwa keputusan pemberhentiannya dirasa tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART, pemberhentian jabatan hanya dapat terjadi dalam kasus kematian atau pengunduran diri. Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa ia masih hidup dan tidak mengundurkan diri.
KH Ate Mushodiq.
Selain itu, SK pengangkatannya sebagai Ketua MUI ditandatangani oleh MUI pusat. "Ditandatangani oleh Pak Ma'ruf Amin sampai Oktober 2023. Namun itu diberhentikan oleh pengurus MUI Jabar. Itu debatable, apakah saya bisa diberhentikan oleh MUI Jabar? Apa dasar saya diberhentikan di dalam AD/ART," jelasnya. KH Ate menyatakan bahwa jika ia melakukan pelanggaran terhadap AD/ART, ia bersedia menerima konsekuensinya. Namun, jika pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, ia merasa perlu memberikan tanggapan atas hal ini.
Ia menekankan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menolak keputusan tersebut, tetapi lebih pada memberikan tanggapan yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang ada dalam AD/ART MUI. KH Ate menegaskan bahwa ia akan menerima apa pun yang menjadi ketentuan. "Kalau sesuai, saya ikhlas menerimanya. Saya bukan menolak, tapi memberi tanggapan karena ada keputusan yang tidak sesuai AD/ART. Saya mah menerima Lillahi Ta’ala. Pemberhentian juga harus ala kiai, sopan santun sesuai aturan ulama," katanya.
"Manusia masih terhitung dalam kebaikan selama ia menyegerakan (Ajjalu) berbuka."
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/12).
Baca SelengkapnyaRendang berbahan dasar daun talas ini merupakan makanan tradisional dari Suku Nias, Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaKemacetan berlangsung selama berjam-jam. Banyak pengendara menggunakan bahu jalan untuk istirahat.
Baca SelengkapnyaPatung Kepala Firaun Nabi Musa Dikembalikan ke Mesir, Dicuri Selama 30 Tahun dan Sempat Muncul di Pameran
Baca Selengkapnya