Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

KH Ate Mushodiq hadir di Pesantren Al Zaytun pada tanggal Minggu (30/7). Dia juga memberikan pernyataan dalam acara peringatan milad ke-77 tahun Panji Gumilang.

Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Surat keputusan ini ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Provinsi Jabar pada 8 Agustus 2023. Berdasarkan surat itu, KH Ate diberhentikan dengan hormat dari jabatan Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya untuk periode 2018-2023.

Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi kepada wartawan mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima salinan surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar. Dengan adanya surat ini, jabatan KH Ate sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya secara otomatis berakhir. Posisinya akan digantikan KH Asep Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

"Iya, keputusan dari MUI Jabar sudah diterima. Kami akan mengikuti regulasi dari MUI," ujar KH Aminudin saat dihubungi wartawan.

Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Ia menjelaskan bahwa surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar secara otomatis mencabut jabatan KH Ate sebagai Ketua Umum. KH Asep juga telah aktif menandatangani sejumlah surat terkait urusan MUI Kota Tasikmalaya.

"Kini, semoga tidak akan ada lagi kekisruhan. Kita semua adalah tokoh agama, dan seharusnya kita tidak perlu membawa opini konflik ke media. Dalam pandangan saya, ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada kita semua."

Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi.

Mengenai adanya perasaan tidak puas, ia mengakui hal itu manusiawi. Namun, sebagai individu yang taat beragama, penting bagi semua pihak untuk taat pada peraturan.

Mengenai adanya perasaan tidak puas, ia mengakui hal itu manusiawi. Namun, sebagai individu yang taat beragama, penting bagi semua pihak untuk taat pada peraturan.

"Keputusan sudah diambil. Lebih baik menerima dengan lapang dada, dan mengingat bahwa beliau adalah seorang tokoh bangsa," ucap KH Aminudin.

Terkait pemberhentian itu, KH Ate Mushodiq menyebut bahwa bahwa pemberhentian yang dilakukan MUI Jabar tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI. Posisinya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya dipilih melalui proses demokratis dengan mengikuti tata tertib yang telah diatur dalam AD/ART MUI. KH Ate mengungkapkan bahwa keputusan pemberhentiannya dirasa tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan AD/ART, pemberhentian jabatan hanya dapat terjadi dalam kasus kematian atau pengunduran diri. Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa ia masih hidup dan tidak mengundurkan diri.

"Saya tidak akan mundur sejengkal pun selama masih hidup. Karena tujuannya Lillahi Ta'ala, beribadah kepada Allah."

KH Ate Mushodiq.

Selain itu, SK pengangkatannya sebagai Ketua MUI ditandatangani oleh MUI pusat. "Ditandatangani oleh Pak Ma'ruf Amin sampai Oktober 2023. Namun itu diberhentikan oleh pengurus MUI Jabar. Itu debatable, apakah saya bisa diberhentikan oleh MUI Jabar? Apa dasar saya diberhentikan di dalam AD/ART," jelasnya. KH Ate menyatakan bahwa jika ia melakukan pelanggaran terhadap AD/ART, ia bersedia menerima konsekuensinya. Namun, jika pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, ia merasa perlu memberikan tanggapan atas hal ini.

Ia menekankan bahwa ia tidak memiliki niat untuk menolak keputusan tersebut, tetapi lebih pada memberikan tanggapan yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang ada dalam AD/ART MUI. KH Ate menegaskan bahwa ia akan menerima apa pun yang menjadi ketentuan. "Kalau sesuai, saya ikhlas menerimanya. Saya bukan menolak, tapi memberi tanggapan karena ada keputusan yang tidak sesuai AD/ART. Saya mah menerima Lillahi Ta’ala. Pemberhentian juga harus ala kiai, sopan santun sesuai aturan ulama," katanya.

Asal Muasal & Pengertian Istilah Takjil Berikut Hukum dalam Islam
Asal Muasal & Pengertian Istilah Takjil Berikut Hukum dalam Islam

"Manusia masih terhitung dalam kebaikan selama ia menyegerakan (Ajjalu) berbuka."

Baca Selengkapnya
KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Posisi Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Terkait Pilpres
KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Posisi Ketua PWNU Jatim, PBNU: Tidak Terkait Pilpres

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
Kampanye di Tasikmalaya, Mahfud Janjikan Honor Tetap untuk Guru Madrasah hingga Marbot
Kampanye di Tasikmalaya, Mahfud Janjikan Honor Tetap untuk Guru Madrasah hingga Marbot

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/12).

Baca Selengkapnya
Mencicipi Lehedalo Nifange, Rendang Talas Khas Nias
Mencicipi Lehedalo Nifange, Rendang Talas Khas Nias

Rendang berbahan dasar daun talas ini merupakan makanan tradisional dari Suku Nias, Sumatra Utara.

Baca Selengkapnya
Tol Cipali Macet, Pengendara Sampai Gelar Tikar Istirahat di Bahu Jalan
Tol Cipali Macet, Pengendara Sampai Gelar Tikar Istirahat di Bahu Jalan

Kemacetan berlangsung selama berjam-jam. Banyak pengendara menggunakan bahu jalan untuk istirahat.

Baca Selengkapnya
Patung Kepala Firaun Nabi Musa Kembali ke Mesir Setelah 30 Tahun Hilang, Sempat Muncul di Pameran
Patung Kepala Firaun Nabi Musa Kembali ke Mesir Setelah 30 Tahun Hilang, Sempat Muncul di Pameran

Patung Kepala Firaun Nabi Musa Dikembalikan ke Mesir, Dicuri Selama 30 Tahun dan Sempat Muncul di Pameran

Baca Selengkapnya