Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus TPPU Al Zaytun, Seluruh Transaksi Keuangan Atas Perintah Panji Gumilang

Kasus TPPU Al Zaytun, Seluruh Transaksi Keuangan Atas Perintah Panji Gumilang

Kasus TPPU Al Zaytun, Seluruh Transaksi Keuangan Atas Perintah Panji Gumilang

Rekening pribadi Panji Gumilang digunakan untuk melakukan berbagai urusan operasional yayasan.

Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang. Diketahui, seluruh transaksi keuangan yang ada di yayasan tersebut harus berdasarkan perintah dari Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu.

Kasus TPPU Al Zaytun, Seluruh Transaksi Keuangan Atas Perintah Panji Gumilang

"Jadi yang menjadi dasar penyidik melakukan proses penyidikan adalah adanya hasil analisa pada keuangan dari PPATK, di sana diduga adanya dugaan tindak pidana satu yayasan, dua penggelapan, tiga tindak pidana korupsi, dan ada juga pengaduan terkait dengan zakat," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).

Kasus TPPU Al Zaytun, Seluruh Transaksi Keuangan Atas Perintah Panji Gumilang

Dari situ, lanjutnya, penyidik melakukan proses penelitian bahwa ada dugaan pola transaksi TPPU, baik dengan struktur atau pun diputarbalikkan, serta dengan cara mencampurkan proses aliran dana.

Hasil dari pemeriksaan Panji Gumilang pada Senin, 7 Agustus 2023, didapati bahwa setiap transaksi keuangan dikomandoi olehnya.

Hasil dari pemeriksaan Panji Gumilang pada Senin, 7 Agustus 2023, didapati bahwa setiap transaksi keuangan dikomandoi olehnya.

"Beliau menyampaikan bahwa, beliau sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia melakukan atau pun menyampaikan, bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau," jelas dia.

merdeka.com

Kasus TPPU Al Zaytun, Seluruh Transaksi Keuangan Atas Perintah Panji Gumilang

Menurut Whisnu, keterangan tersebut pun sesuai dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa rekening pribadi Panji Gumilang digunakan untuk melakukan berbagai urusan operasional yayasan.

"Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan, di mana rekening APG yang jumlahnya ratusan digunakan untuk menerima Dana BOS, juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," Whisnu menandaskan.

merdeka.com

Total sejauh ini sudah ada 14 orang yang dimintai keterangan atas perkara tersebut. "Kami telah mendalami beberapa saksi di antaranya ada 14 saksi yang udah diperiksa dan masih ada dua lagi hari ini," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Menurut Whisnu, pihaknya hari ini akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus mendalami berbagai masukan yang ada.

"Dari situ kami melakukan proses penelitian, bahwa ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang, baik secara struktur atau diputarbalikkan, maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," jelas dia.

Kasus TPPU Al Zaytun, Seluruh Transaksi Keuangan Atas Perintah Panji Gumilang

Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com

PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya
Terkubur dalam Kolam Air Panas Selama 2.300 Tahun, 24 Patung Perunggu Ditemukan Masih Utuh
Terkubur dalam Kolam Air Panas Selama 2.300 Tahun, 24 Patung Perunggu Ditemukan Masih Utuh

Penemuan ini memberikan wawasan tentang transisi dari pemerintahan Etruskan ke Romawi.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Saat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar HP yang Masih Ditunggu-tunggu Dirilis hingga Penghujung 2023
Daftar HP yang Masih Ditunggu-tunggu Dirilis hingga Penghujung 2023

Berikut HP-HP yang masih ditunggu dirilis. Apa saja ya?

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Biaya Kuliah Sekarang Tinggi, Harus Diubah jadi Lebih Murah
Anies Baswedan: Biaya Kuliah Sekarang Tinggi, Harus Diubah jadi Lebih Murah

Anies menjelaskan, peserta didik tidak seharusnya dijadikan sebagai sumber dana. Perubahan ini, ujar Anies harus dimulai dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali
PPATK Blokir Ratusan Rekening Panji Gumilang: Transaksinya Masif dan Besar Sekali

PPATK menegaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa ratusan rekening Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Buka Peluang Duet Ganjar-Anies, PDIP akan Komunikasi dengan NasDem
Buka Peluang Duet Ganjar-Anies, PDIP akan Komunikasi dengan NasDem

Duet Ganjar dan Anies di Pilpres 2024 pertama kali disampaikan PDIP.

Baca Selengkapnya
Gus Yahya: Sekarang Ini Orang Ngaku NU Bisa Jadi Cawapres
Gus Yahya: Sekarang Ini Orang Ngaku NU Bisa Jadi Cawapres

Gus Yahya menyebut, hanya dengan mengaku kader NU, seseorang bisa menjadi cawapres.

Baca Selengkapnya
Deretan Dewa dan Dewi Sesembahan Firaun Mesir Kuno
Deretan Dewa dan Dewi Sesembahan Firaun Mesir Kuno

Zaman Mesir Kuno ada beragam dewa dan dewi yang mereka sembah. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya