Habib Rizieq soal gelar perkara: Kondusif, enggak ada banting kursi

Habib Rizieq soal gelar perkara: Kondusif, enggak ada banting kursi. Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali diskors. Gelar perkara ditunda lantaran para tamu undangan melaksanakan Salat Asar.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Habib Rizieq soal gelar perkara: Kondusif, enggak ada banting kursi
Bareskrim gelar perkara penistaan agama. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali diskors. Gelar perkara ditunda lantaran para tamu undangan melaksanakan Salat Asar.Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang keluar dari pintu Rupatama Mabes Polri sedikit terlihat lebih tenang. Tidak ada umpatan atau pernyataan keras dari Habib Rizieq.Sikap Habib Rizieq ini jauh berbeda saat dia tiba di Mabes Polri pagi tadi. Bukan hanya itu, dia mengaku gelar perkara berjalan dengan kondusif."Suasana kondusif. Baik-baik aja, apa sih yang dibayangin kan enggak ada banting kursi," kata Habib Rizieq di komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).Dia memastikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Ahok itu bakal berjalan dengan baik dan lancar. Habib Rizieq pun berjanji tidak akan ada kericuhan apa lagi keributan dalam ruangan."Ini kan gelar perkara argumentasi, adu keilmuan. Ada ahli pidana, ahli bahasa, forensik, ahli agama. Bukan main otot ya," pungkas dia.Disinggung apakah dia beserta pihak pelapor sudah bisa menyimpulkan hasil gelar perkara, Habieb Rizieq mengaku belum bisa mengambil kesimpulan dari gelar perkara tersebut."Jangan terburu-buru. Belum terlihat," pungkas dia.Sekedar informasi, sampai saat ini gelar perkara kasus dugaan penistaan agama masih berlangsung di ruang Rupatama, Mabes Polri. Gelar perkara sendiri dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dengan didampingi Ketua STIK PTIK Irjen Sigit Hardjanto dan Saksi Ahli Bidang Manajemen Irjen Arif Sulistyo.Informasi diterima, ada lima pelapor yang mengikuti proses gelar perkara. Kemudian, 16 saksi ahli yang dihadirkan dari pihak Polri, pelapor atau pun terlapor. Kemungkinan, gelar perkara yang berlangsung alot ini akan rampung nanti malam.

Rekomendasi