Sidang kedua gugatan oleh para pengemudi transportasi online kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Menteri Perhubungan RI, Menteri Kominfo RI berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/4). Para pengemudi transportasi online menggugat pemerintah agar segera mengeluarkan payung hukum untuk mereka."Dari sidang ini, kami mengharapkan pemerintah segera menerbitkan payung hukum kepada kami seluruh pengemudi online baik roda dua dan empat," kata Koordinator Forum Komunikasi Pengemudi Online Aries Rinaldy, Kamis (28/4).Dia mengatakan pihaknya menginginkan ada kejelasan dan payung hukum dari pemerintah."Kami perwakilan dari pengemudi online, meminta agar Pemerintah segera terbitkan payung hukum untuk kami. Kami belum memiliki payung hukum, ketika kami di jalan dan di mana pun berada jadi ada rasa was-was," kata dia.Bahkan dia menambahkan pihaknya juga meminta agar aplikasi transportasi online dapat dilegalkan oleh Pemerintah."Kami di sini adalah mitra kerja aplikasi. Tapi kami ingin ada payung hukum yang jelas. Sebagai mitra ini kami minta bisa dilegalkan dan segera memayungi kami. Sehingga kami bisa nyaman dan aman di jalan," ucapnya.Maka dari sidang gugatan yang berlangsung saat ini, pihaknya yakin akan memenangkan sidang tersebut."Yakin insya Allah. Kami ini warga Indonesia yang mendukung program Presiden Jokowi yaitu Digital Ekonomi. Kami yang ikut mendukung program beliau. Maka harapan kami mohon agar kami sebagai pengemudi online tolong kami dilindungi dengan hukum yang jelas," tutupnya.
Gugat Jokowi, pengemudi transportasi online minta payung hukum
"Kami perwakilan dari pengemudi online, meminta agar Pemerintah segera terbitkan payung hukum untuk kami," ujar Aries.
Rekomendasi