Giliran Gubernur NTT Liburkan Sekolah Selama 2 Pekan Cegah Covid-19

Instruksi tersebut kata dia, juga telah disampaikan kepada seluruh bupati/wali kota secara lisan, dan akan dilanjutkan dengan pengiriman surat tertulis.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Giliran Gubernur NTT Liburkan Sekolah Selama 2 Pekan Cegah Covid-19
viktor laiskodat. ©2019 Merdeka.com/antara

Setelah beberapa kepala daerah, giliran Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah di wilayahnya selama dua pekan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Instruksi untuk meliburkan anak sekolah itu tersebut tertuang dalam surat nomor: 443/100/PK/2020, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Benyamin Lola di Kupang, Jumat (20/3) seperti diberitakan Antara.

"Kemarin, Kamis, (19/3), pak Gubernur sudah menandatangani surat, yang intinya meminta semua satuan pendidikan untuk meliburkan anak-anak selama 14 hari ke depan," kata Benyamin Lola.

Instruksi tersebut kata dia, juga telah disampaikan kepada seluruh bupati/wali kota secara lisan, dan akan dilanjutkan dengan pengiriman surat tertulis.

Dalam kaitan dengan proses belajar, dia mengatakan, para guru telah diminta untuk mempersiapkan bahan ajar dan tetap melaksanakan pembelajaran selama anak-anak dirumahkan, dengan menggunakan salah satu metode pendidikan yang dianjurkan pemerintah.

Menurut dia, ada tiga metode yang dianjurkan pemerintah yakni metode online yaitu guru menggunakan akses rumah belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di laman:belajar.kemdikbud.go.id.

Metode kedua adalah offline yaitu guru mengunduh materi-materi ajar dari internet atau rumah belajar, dan dibagikan kepada masing-masing anak didik sebelum dirumahkan, untuk dipelajari dan dikerjakan selama masa dirumahkan.

Metode lain adalah penugasan secara manual yaitu guru memberikan penugasan secara manual kepada peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar yang ada, untuk dikerjakan di rumah masing-masing.

Tugas ini dikumpulkan pada saat masuk sekolah atau pada saat diliburkan dengan cara dikirimkan menggunakan email atau media sosial, kata Benyamin Lola.

Khusus guru dan tenaga kependidikan, dia mengatakan tetap memberikan panduan, tuntunan dan monitoring terhadap aktivitas peserta didik melalui media sosial, dan terus melakukan evaluasi.

Para guru juga diwajibkan membuat laporan kepada kepala sekolah terkait proses belajar yang dilakukan selama anak didik di rumahkan, seperti diberitakan Antara.

Rekomendasi