Geledah kantor PT TPPI, penyidik Bareskrim usut kasus pencucian uang
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lakukan penggeledahan di Mid Plaza Sudirman lantai 33-35, Jakarta Pusat. Operasi ini merupakan bagian dari pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Victor Simanjuntak menjelaskan, kasus ini berawal saat PT TPPI menjual kondensat berupa minyak mentah milik SKK Migas pada 2008 hingga 2011 lalu. Namun uang hasil penjualan tersebut tidak diberikan kepada SKK Migas dan tidak masuk dalam kas negara.
"Tapi uang yang diberikan tidak masuk dalam kas negara. Sudah tahu uangnya tidak ada malah kontraknya tetap berjalan. Malah diberi kontrak yang baru. Jadi nilai kerugiannya kan makin besar. Sehingga kasus ini masuk dalam TPPU predikat crime-nya korupsi dalam penjualan," jelas Victor di Bareskrim Polri, Selasa (5/5).
Victor menambahkan selain dilakukan di Mid Plaza Sudirman, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, menyita dokumen tentang kontrak kerja antara PT TPPI dengan SKK Migas, aliran uang, kontrak penjualan PT TPPI, dan aliran uang setelah penjualan.
"Tersangkanya sudah ada dan sudah diamankan. Kalau tidak ada tersangka tidak bisa kita sidik. Dari pemerintah (SKK Migas) ada, jadi jumlah tersangkanya tidak mungkin satu," imbuh Victor.
Namun, Victor tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dari tersangka. Sementara itu, kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai 156 juta USD.
Dalam penanganan kasus ini, Victor mengaku Bareskrim juga bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kita sudah lama komunikasi dengan BPK, nanti sama PPATK juga," paparnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya