Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot tidur berdesakan bersama 7 napi di Lapas Tanjung Gusta

Gatot tidur berdesakan bersama 7 napi di Lapas Tanjung Gusta Sidang Gatot Pujo Nugroho dan istri. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mulai menjalani kehidupan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, setelah kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos yang membelitnya dilimpahkan ke Kejari Medan, Selasa (19/7) malam. Dia ditempatkan di sel yang dihuni tujuh narapidana kasus pidana umum (pidum).

Humas Kanwil KemenKumham Sumut, Josua Ginting, mengatakan, Gatot ditempatkan di Blok T5 di Lapas Tanjung Gusta.

"Yang bersangkutan mulai menempati sel di Lapas Tanjung Gusta Medan mulai tadi malam. Dia satu sel dengan napi pidum, tidak ada pejabat, hanya napi kasus pidum," kata Josua, Rabu (20/7).

Menurut Josua, Gatot turut merasakan over kapasitas Lapas Tanjung Gusta. Sel yang dia tempati layaknya dihuni maksimal lima orang.

"Ruangan itu harus dihuni delapan orang. Lapas memang sudah over kapasitas. Seharusnya untuk 1.000 orang, tapi saat ini ada lebih dari 3.000 warga binaan, sehingga setiap sel terpaksa diisi lebih dari lima orang," ucapnya.

Josua menyatakan tidak akan ada perlakuan khusus kepada Gatot. Mantan orang nomor satu di Sumut ini harus menyesuaikan diri dengan kondisi Lapas.

"Dia boleh dijenguk, tapi memang belum ada yang menjenguknya," pungkas Josua.

Seperti diberitakan, Gatot yang sebelumnya menghuni Lapas Sukamiskin diterbangkan ke Medan untuk pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos yang membelitnya. Dia tiba di Medan dan dilimpahkan ke Kejari Medan, Selasa (19/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran (TA) 2012-2013 itu kemudian dikirim ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Gatot disangka melakukan tindak pidana korupsi bersama anak buahnya, Eddy Syofian. Mantan Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Sumut ini sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, Majelis hakim juga mewajibkannya membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Eddy Syofian dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun anggaran (TA) 2012-2013. Dia telah memperkaya orang lain sehingga merugikan negara sebesar Rp 1.145.000.000.

Selain kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah ini, Gatot juga terbelit perkara lain. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menjatuhinya hukuman 3 tahun penjara dalam perkara penyuapan terhadap majelis hakim dan panitera sekretaris PTUN Medan. Selain itu, masih ada kasus yang menjeratnya dan belum disidangkan, yaitu dugaan suap kepada DPRD Sumut.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Satu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka

Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
187 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi saat Libur Nataru di Sulsel, 16 Orang Meninggal

187 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi saat Libur Nataru di Sulsel, 16 Orang Meninggal

Kecelakaan lalu lintas selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Selatan terdata sebanyak 187 kasus yang mengakibatkan 16 orang meninggal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai

Keluarga di Temanggung Ini Nekat Tinggal Sendiri di Kampung Mati, Dikelilingi Rumah-Rumah Kosong Terbengkalai

Akses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.

Baca Selengkapnya
Cara Mengatasi Telapak Tangan Gatal, Pahami Faktor Penyebabnya

Cara Mengatasi Telapak Tangan Gatal, Pahami Faktor Penyebabnya

Cara mengatasi telapak tangan gatal ini bisa diterapkan. Pasalnya, gatal di bagian telapak tangan kerap terjadi dalam durasi yang lama.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia

Melihat Ketangguhan Pasukan Elit TNI AU Kopasgat, Tenteng Senjata Siap Amankan Pangkalan Udara Tertinggi di Indonesia

Ada ketangguhan dan kesiapan bertempur yang nampak di setiap wajah anggota dari satuan Kopasgat berikut ini.

Baca Selengkapnya
Menyibak Keindahan Pantai Goa Langir, Pantai Eksotis dengan Seribu Gua di Lebak

Menyibak Keindahan Pantai Goa Langir, Pantai Eksotis dengan Seribu Gua di Lebak

Dijamin pantai ini langsung bikin pengunjung jatuh cinta dengan suasananya.

Baca Selengkapnya
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.

Baca Selengkapnya