Darwin Tanadi (42) dan istrinya yakni Agustina warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dianiaya tetangga hingga babak belur, Minggu (9/1) kemarin. Diduga pelaku penganiayaan adalah Rudi (47).
Penganiayaan terjadi karena korban membunyikan klakson mobil yang terlalu keras.
Pascapenganiayaan itu, video yang menunjukkan Darwin berlumuran darah karena luka pada bagian kepala viral di media sosial. Sedangkan, istri Darwin mengalami patah tulang tangan sebelah kiri. Saat ini pasangan suami istri itu telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Royal Prima Marelan.
Peristiwa penganiayaan bermula saat Darwin yang mengendarai mobilnya hendak keluar dari Perumahan Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Namun, di saat yang bersamaan Rudi akan mengeluarkan mobilnya. Takut mobil bersenggolan, Darwin membunyikan klakson mobilnya. Rupanya, Rudi yang tak terima langsung mendatangi Darwin dan menganiaya.
Pasangan suami istri itu telah membuat laporan polisi. Kasus ini masih diselidiki
"Kalau hasil (dari) keterangan sementara yang pasangan suami istri itu membunyikan klakson panjang yang mengagetkan. Itu keterangan dari pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (13/1).
Ternyata Rudi juga melaporkan pasangan suami istri itu ke polisi. Dua pihak yang berseteru itu membuat laporan di Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan.
"Kasusnya sudah ditangani oleh penyidik di Polres maupun di Polsek. Kedua (pihak) belum ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Hadi.