Sebanyak 720 pejabat dari eselon IV hingga II di lingkungan Pemkab Klaten, diambil sumpah janji pengukuhan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani, Kamis (12/1). Banyak yang berharap mereka segera bekerja, agar pelayanan publik di Klaten kembali berjalan normal. Harapan serupa disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang juga hadir dalam acara tersebut."Harapan saya nyambut gawe apik (kerja yang bagus), jujur dan transparan. Saya hanya minta ukuran di layanan saja, mudah, murah, cepat. Kalau mereka sudah bisa ngukur layanan mudah, murah, cepat maka akan berhasil. Kedalam hanya dua saja, transparan dan akuntabel. Kalau bisa diterapkan cara-cara itu, mungkin akan bias maju. Bandung maju, Surabaya menjadi contoh, Solo saya kira juga mulai berjalan bagus," ujar Ganjar.Ia juga meminta para pejabat untuk menolak gratifikasi, bahkan menjadikannya sebagai tradisi. "Sampun, maturnuwun, mboten (Sudah, terimakasih, enggak). Bukan malah minta," tandasnya.
Lihat Ganjar Pranowo di Liputan6.comIa menambahkan, jika problemnya adalah masalah anggaran, maka harus dilakukan penataan ulang agar lebih efisien. Hasil residu atau pemangkasan anggaran nantinya bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan.Sementara itu dalam pengukuhan tersebut tidak semua pejabat dikukuhkan. Pejabat yang masih menjalani pemeriksaan di KPK tidak mengikuti acara tersebut. Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, hingga saat ini ada satu pejabat yang tidak ikut pengukuhan."Pak Bambang Teguh (PNS) tetap dilantik, pak Suramlan (Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten) diberhentikan sementara. Karena masih menjalani pemeriksaan KPK dan menjadi tersangka. Kalau yang lain menunggu proses hokum di KPK, kalau terbukti kita berhentikan selamanya," ucap Sri Mulyani.Sebelumnya KPK menangkap 8 orang termasuk Bupati Klaten, Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan, Suramlan. Sedangkan 6 orang lainnya terdiri dari tiga pegawai negeri sipil, yaitu Nina Puspitarini, Bambang Teguh, dan Slamet, dan tiga swasta bernama Panca Wardhana, Sukarno, dan Sunarso.