Asep Maftuh (45) tersangka pembunuhan terhadap Komandan Brigadir Persis, Prawoto masih dilakukan pemeriksaan di RS Kejiwaan Polri Sartika Asih. Hasil penyidikan sementara, tersangka mengalami gangguan mental kepribadian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana mengatakan belum bisa menentukan kapan hasil pemeriksaan keluar. "Yang bersangkutan diperiksa di RS kejiwaan Polri Sartika Asih. Pemeriksaannya bisa seminggu atau dua minggu, tergantung rekomendasi dokternya," katanya saat dihubungi, Rabu (7/2/2018).
Terkait gangguan mental, hal itu hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak kepolisian. Tersangka terkadang bisa diajak bicara, namun kadang meracau tak karuan.
"Kadang nyambung, kadang ngehang ngelamun, kadang marah-marah. Tingkah lakunya tidak normal. Minta ketemu sama Jokowi lah, ngelantur," ucapnya.
Namun, ia menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini. Hanya saja menunggu hasil dokter. Meski belum dipastikan motifnya, namun Yoris menyatakan tersangka dikenakan pasal penganiayaan dan pembunuhan.
"Kalau nanti harus dirujuk ke RSJ, bisa saja, nanti bergantung dokternya," ucapnya.
Tersangka diketahui tidak mempunyai pekerjaan dan tinggal di sekitar lokasi pembunuhan. Dari keterangan warga sekitar pun diketahui bahwa Asep Maftuh berkepribadian tidak normal.
Pada saat kejadian, tersangka diketahui memukul papan yang berada di samping rumah korban. Ketika ditegur oleh korban, tersangka langsung memukul dengan besi hingga menyebabkan korban meninggal.
"Kami sudah mengamankan barang bukti baju tersangka dan besi yang digunakan untuk memukul korban," pungkasnya.
Kasus tersebut membuat Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Prawoto (40) meninggal usai dianiaya oleh seseorang berinisial AM (45) di kediamannya Blok Sawah RT 01/03 Kelurahan Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung kulon, Bandung, Kamis (1/2) pagi.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santosa, Kopo Bandung untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.