Gagal Berangkat, Sejumlah Calon Haji asal Garut akan Ambil Uang Keberangkatan

"Tapi itu (pembatalan total) kecil kemungkinannya. Rata-rata pasti akan memilih berangkat tahun depan,".

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Gagal Berangkat, Sejumlah Calon Haji asal Garut akan Ambil Uang Keberangkatan
Kloter pertama jamaah haji DKI mendarat di halim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Sejumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Garut berencana mengambil uang pelunasan ongkos naik haji. Rencana pengambilan tersebut dilakukan menyusul pembatalan pemberangkatan haji di tahun 2020. Kemenag Kabupaten Gatrut masih menunggu aturan terkait pencairan ongkos haji.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Garut, Karimudin mengatakan sudah ada dua skema yang disiapkan untuk pencairan uang pelunasan ongkos haji itu. Namun, para calon haji ini akan diberi pilihan

"Pertama, biaya pelunasan ongkos haji bisa disimpan di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Nanti ada skema khusus dan punya nilai manfaat dan gentunya bisa dipakai untuk keberangkatan tahun depan. Skema yang kedua, calon jemaah bisa mengambil biaya pelunasan ongkos haji. Namun untuk skema kedua ini, kita baru akan merapatkan soal teknisnya," kata Karimudin, Selasa (2/6).

Kemenag Garut akan menggelar rapat virtual terkait teknis pengambilan uang tersebut. "Sudah ada (calon jemaah haji) yang mau ambil. Makanya kami bicarakan dulu," sebutnya.

Di Kabupaten Garut, ada 1.895 calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun ini. Rencananya kloter pertama berangkat pada 25 Juni 2020. Namun karena adanya pembatalan, maka pemberangkatan dipastikan ditunda hingga tahun depan.

"Jelas ada yang kecewa. Soalnya calon jemaah ini sudah menunggu tujuh sampai delapan tahun," ungkapnya.

Di Tasikmalaya, atas keputusan pemerintah tersebut membuat 2000-an calon jamaah haji terpaksa menunda untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Usep Saepudin Muhtar menjelaskan ada 1.490 calon haji berasal dari Kabupaten Tasikmalaya dan 640 dari Kota Tasikmalaya yang gagal berangkat tahun ini. Meski demikian, ia menyebut umumnya dari Tasikmalaya telah memahami kebijakan yang diambil oleh Kemenag.

"Tanggapan dari calhaj beberapa sudah kita terima. Umumnya mereka paham dengan adanya pembatalan ini," jelasnya.

Dia mengatakan, kebijakan pembatalan itu diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, utamanya karena pandemi Covid-19 belum bisa teratasi hingga sekarang. Sementara pemerintah harus menjamin keselamatan jemaah selama menjalani ibadah haji.

"Pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kepastian terkait akses ibadah haji. Karena itu, Kemenag memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020. Kendati demikian, para calon haji tahun ini akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya. Mereka juga akan mendapatkan nilai manfaat dari biaya pelunasan," katanya.

Dengan pembatalan ini, para calon haji juga bisa membatalkan keberangkatan sepenuhnya dan semua uang pelunasan dapat diambil. Pemerintah tak akan mempersulit pengembalian uang tersebut, namun pencairannya akan ada tenggang waktu.

"Tapi itu (pembatalan total) kecil kemungkinannya. Rata-rata pasti akan memilih berangkat tahun depan," tutupnya.

Rekomendasi