Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK

FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK

FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK

Andhi Pramono terjerat kasus gratifikasi dan pencucian uang setelah gaya hidup mewahnya menjadi sorotan. Dia tampak tertunduk lesu saat memakai baju tahanan KPK. Simak foto foto lengkapnya.

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

Andhi Pramono yang memakai rompi oranye lebih banyak menunduk saat ditampilkan di depan awak media. Simak foto-foto lengkapnya!

Andhi Pramono yang memakai rompi oranye lebih banyak menunduk saat ditampilkan di depan awak media. Simak foto-foto lengkapnya!

Tak cuma banyak menunduk, Andhi juga menutupi wajahnya dengan masker.

Tak cuma banyak menunduk, Andhi juga menutupi wajahnya dengan masker.

Dia rencananya akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung 7 Juli hingga 26 Juli 2023.

Dia rencananya akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung 7 Juli hingga 26 Juli 2023.

Penjelasan KPK Tekait Kasus yang Menjerat Andhi Pramono:

Penjelasan KPK Tekait Kasus yang Menjerat Andhi Pramono:

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar. Uang gratifikasi ini digunakan Andi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK

"Diduga AP membelanjakan, mentransfer uang yang diduga hasil korupsi dimaksud untuk keperluan AP dan keluarganya, diantaranya dalam kurun waktu 2021 dan 2022 melakukan pembelian berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi senilai Rp1 miliar dan pembelian rumah di wilayah Pejaten, Jaksel senilai Rp20 miliar," kata Alex.

Alex menyebut Andhi Pramono menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor. Andhi melakukan aksinya itu sejak 2012 hingga 2022.

Alex menyebut Andhi Pramono menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor. Andhi melakukan aksinya itu sejak 2012 hingga 2022.

"Dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker atau perantara dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya," kata Alex.

Andhi Diduga Terima Fee Jadi Makelar

Andhi Diduga Terima Fee Jadi Makelar

Alex menyebut, Andhi diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja. Dari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee.

Menurut Alex, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga menyalahi aturan kepabeanan termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor-impor yang tidak berkompeten. Siasat yang dilakukan Andhi untuk menerima fee di antaranya melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine. Tindakan Andhi itu diduga sebagai upaya menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitasnya sebagai pengguna duit yang sebenarnya untuk membelanjakan, menempatkan, maupun dengan menukarkan dengan mata uang lain. Di sisi lain, lanjut Alex, KPK juga menemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya, Kamariah.

FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK

"Pada proses penyidikan, ditemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya," pungkas Alex.

FOTO: Raut Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tertunduk Lesu Saat Ditahan KPK

Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar Teks; Liputan6.com/Fachrur Rozie

KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

Penetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono

Baca Selengkapnya
FOTO: Kapal Kayu Membawa Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Pantai Aceh, Ini penampakannya
FOTO: Kapal Kayu Membawa Ratusan Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Pantai Aceh, Ini penampakannya

Ratusan pengungsi Rohingya kembali tiba di Aceh. Hingga Minggu pagi, para pengungsi ini masih berkumpul di pinggir pantai, setelah turun dari sebuah kapal kayu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Puan Goda Cak Imin Agar Dukung Ganjar, Singgung Hubungan Mesra PKB dan PDIP
FOTO: Momen Puan Goda Cak Imin Agar Dukung Ganjar, Singgung Hubungan Mesra PKB dan PDIP

Puan mengatakan PDIP membuka pintu jika PKB ingin bergabung mendukung Ganjar Pranowo. Puan juga menyinggung hubungan mesra PKB dan PDIP. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penuhi DPRD Kota Bogor, Ratusan Tukang Becak Bersatu Deklarasi Mendukung Ganjar Pranowo Capres 2024
FOTO: Penuhi DPRD Kota Bogor, Ratusan Tukang Becak Bersatu Deklarasi Mendukung Ganjar Pranowo Capres 2024

Ratusan tukang becak dari berbagai pos di Kota Bogor deklarasi mendukung Ganjar Pranowo Capres 2024

Baca Selengkapnya
Megawati Ajak Ketum Partai Pendukung Ganjar Berfoto Berlatar Lukisan Bung Karno, Apa Maknanya?
Megawati Ajak Ketum Partai Pendukung Ganjar Berfoto Berlatar Lukisan Bung Karno, Apa Maknanya?

Saat menjamu tiga ketua umum pendukung Ganjar, Megawati menjelaskan sejumlah lukisan di lantai tiga kantor PDIP.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pemprov DKI Keruk Kanal Banjir Barat untuk Antisipasi Banjir
FOTO: Pemprov DKI Keruk Kanal Banjir Barat untuk Antisipasi Banjir

Pengerukan endapan lumpur ini dilakukan sebagai upaya untuk menambah daya tampung air, terutama ketika musim penghujan.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar

Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.

Baca Selengkapnya