Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

Andhi memberikan 'karpet merah' rekomendasi barang pengusaha ekspor-impor.

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

Terungkap, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono 'nyambi' jadi broker selama 10 tahun. Terhitung sejak tahun 2012 hingga 2022. -Foto Antara-

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi Pramono memberi 'karpet merah' kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

"Dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatannya tersebut untuk bertindak sebagai broker atau perantara dan juga memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor sehingga nantinya dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnisnya."
kata Alexander Marwata.

This is source 2

Alex menyebut, Andhi diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

Dari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan uang dalam bentuk fee.

Alex menyebut, Andhi diduga menghubungkan antarimportir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia yang di antaranya dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

Menurut Alex, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga menyalahi aturan kepabeanan termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor-impor yang tidak berkompeten.

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai
Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

Siasat yang dilakukan Andhi untuk menerima fee di antaranya, melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine.

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

Tindakan Andhi itu diduga sebagai upaya menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitasnya sebagai pengguna duit yang sebenarnya untuk membelanjakan, menempatkan, maupun dengan menukarkan dengan mata uang lain.

Di sisi lain, lanjut Alex, KPK juga menemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya, Kamariah.

Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai

"Pada proses penyidikan, ditemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya," pungkas Alex. Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

KPK Yakin Pimpinan Bea Cukai Tahu Andhi Pramono jadi Broker Ekspor Impor hingga Raup Rp28 Miliar
KPK Yakin Pimpinan Bea Cukai Tahu Andhi Pramono jadi Broker Ekspor Impor hingga Raup Rp28 Miliar

Andhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
KPK Usut Pengusaha Pemberi Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang
Berkas Kasus Penipuan Lengkap, Si Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang

Si kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia
Fakta Baru, Eks Kepala Bea Cukai Makassar jadi Bos di Perusahaan Berkelas Dunia

Andhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.

Baca Selengkapnya
Dianggap Receh, Ternyata Usaha Baso Goreng Bisa Beromzet Rp1 Juta per Hari
Dianggap Receh, Ternyata Usaha Baso Goreng Bisa Beromzet Rp1 Juta per Hari

Tepat di 3 tahun 2 bulan, Puguh memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja.

Baca Selengkapnya
Pria di Bogor Sukses Sulap Kayu Bekas jadi Rak Estetik, Omzetnya Capai Rp45 Juta Per Bulan
Pria di Bogor Sukses Sulap Kayu Bekas jadi Rak Estetik, Omzetnya Capai Rp45 Juta Per Bulan

Dari usahanya mengubah kayu bekas, omzet Rp45 juta bisa dikantongi tiap bulan.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tidak Datang ke KPU Besok
TKN Prabowo-Gibran Imbau Pendukung Tidak Datang ke KPU Besok

Para pendukung untuk tidak datang ke KPU pada Senin

Baca Selengkapnya
LSI: Prabowo-Gibran Unggul di Kalangan Akar Rumput
LSI: Prabowo-Gibran Unggul di Kalangan Akar Rumput

LSI menilai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mampu menguasai segmen-segmen besar.

Baca Selengkapnya
Gibran Berpontesi Memecah Suara di Jateng dan Jatim
Gibran Berpontesi Memecah Suara di Jateng dan Jatim

erpilihnya Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo berpotensi memecah suara pemilih di Jateng dan Jatim.

Baca Selengkapnya