Andhi Pramono jadi 'Broker' Pengusaha Ekspor-Impor Selama 10 Tahun di Bea Cukai
Andhi memberikan 'karpet merah' rekomendasi barang pengusaha ekspor-impor.
Andhi memberikan 'karpet merah' rekomendasi barang pengusaha ekspor-impor.
Terungkap, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono 'nyambi' jadi broker selama 10 tahun. Terhitung sejak tahun 2012 hingga 2022. -Foto Antara-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Andhi Pramono memberi 'karpet merah' kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
This is source 2
Dari rekomendasi dan tindakan makelar yang dilakukannya, Andhi diduga menerima imbalan uang dalam bentuk fee.
Menurut Alex, setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga menyalahi aturan kepabeanan termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor-impor yang tidak berkompeten.
Siasat yang dilakukan Andhi untuk menerima fee di antaranya, melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor-impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nomine.
Tindakan Andhi itu diduga sebagai upaya menyembunyikan sekaligus menyamarkan identitasnya sebagai pengguna duit yang sebenarnya untuk membelanjakan, menempatkan, maupun dengan menukarkan dengan mata uang lain.
Di sisi lain, lanjut Alex, KPK juga menemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya, Kamariah.
"Pada proses penyidikan, ditemukan adanya transaksi keuangan melalui layanan perbankan melalui rekening bank milik Andhi dan ibu mertuanya," pungkas Alex. Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Andhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihani Rihani diduga menggunakan skema Ponzi berkedok investasi bodong dalam aksi penipuannya.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono juga disebut sebagai makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor.
Baca SelengkapnyaTepat di 3 tahun 2 bulan, Puguh memutuskan tidak melanjutkan kontrak kerja.
Baca SelengkapnyaDari usahanya mengubah kayu bekas, omzet Rp45 juta bisa dikantongi tiap bulan.
Baca SelengkapnyaPara pendukung untuk tidak datang ke KPU pada Senin
Baca SelengkapnyaLSI menilai Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mampu menguasai segmen-segmen besar.
Baca Selengkapnyaerpilihnya Gibran sebagai bakal cawapres Prabowo berpotensi memecah suara pemilih di Jateng dan Jatim.
Baca Selengkapnya