Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Keenam prajurit itu, merupakan bagian dari 15 prajurit yang diperiksa sebelumnya.
Keenam prajurit itu, merupakan bagian dari 15 prajurit yang diperiksa sebelumnya.
Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Keenam prajurit itu, merupakan bagian dari 15 prajurit yang diperiksa sebelumnya.
merdeka.com
Keenam prajurit yang jadi tersangka yakni Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Mereka diduga terlibat menganiaya relawan Ganjar-Mahfud.
“Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia.
“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar dia.
Sementara, Richard mengatakan mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt. Selanjutnya keenam tersangka akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer.
“Proses hukum mulai dari Pom, Odmil sampai dengan Dilmil berjalan secara independent, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban. Mereka adalah Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51) dan Lukman (19).
Dua diantaranya masih menjalani rawat inap, sementara lima sisanya telah pulang dan menjalani rawat jalan. TNI memastikan tidak ada relawan Ganjar yang tewas dalam kejadian tersebut.
"Tidak ada korban yang meninggal. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat. Komitmen pimpinan TNI AD akan menegakkan aturan hukum sesuai hukum yang berlaku,” jelas Komandan Kodim 0724 Boyolali Letkol inf Wiweko Wulang Widodo.
Pengeroyokan berawal dari sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.
Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit sempat keluar gerbang.
Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.
“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya.
Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” kata dia.
Seorang prajurit TNI berpangkat Prada memegang pundak jenderal TNI bintang 2, Mayjen TNI Iwan Setiawan setelah berhadap-hadapan muka.
Baca SelengkapnyaSembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai kejadian tersebut tak mengganggu jalannya debat
Baca SelengkapnyaDugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaPrada Sahat mengungkapkan menjadi tentara merupakan cita-citanya sejak kecil.
Baca Selengkapnya