Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Enam prajurit disangkakan pasal 170 KUHP dan pasal 351.

Enam prajurit Kompi B Yonif Rider yang menganiaya relawan Ganjar - Mahfud di Kabupaten Boyolali terancam pidana 5 tahun penjara.

Danpomdam IV/ Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi mengatakan, enam prajurit sudah ditetapkan tersangka dan disangkakan pasal 170 KUHP dan pasal 351.



"Pasal 170 itu deliknya kejahatan terhadap ketertiban umum, jadi yang mengganggu ketertiban umum masuknya 170, kemudian Pasal 351 juga. Berat ringannya hasil visum, semua hakim, kami hanya sodorkan pasal. Kalau Pasal 170 maksimal 5 tahun, kalau Pasal 351 lihat ringan, beratnya, ada yang dua tahun. Kalau sampai luka berat meninggal dunia bisa sampai 7 tahun."

Kata Kolonel Cpm Rinoso Budi.

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang. Hasil visum tidak berbeda saat Pak Ganjar kunjungan ke rumah sakit.


"Dokter menerangkan tidak ada luka dalam, patah tulang, dari 7 lebam lecet jahitan tidak ada,” jelasnya.

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Terkait apakah para tersangka akan dipecat dari kesatuannya, itu semua pertimbangan dari hakim dan satuannya. Namun, ia menegaskan seluruh hal yang memberatkan atau meringankan akan menjadi pertimbangan di persidangan.

"Tidak dipecat, nanti pertimbangan hakim dan satuannya. Hal yang memberatkan meringankan akan dimasukkan dalam berkas. Akan jadi pertimbangan hakim, yang membuktikan bersalah atau tidak nanti hakim," kata Danpom.



Sebelumnya, viral rekaman kamera pengawas (CCTV) yang viral di medsos memperlihatkan relawan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sabtu (30/12).

Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.


Video berdurasi 29 detik yang viral di media sosial (medsos) X itu menunjukkan penganiayaan yang dilakukan oleh segerombolan orang terhadap dua pengemudi sepeda motor di jalan raya.

Sekelompok orang itu menghadang lalu mengeroyok pengemudi dari tengah hingga ke pinggir jalan. Dalam narasi video disebutkan korban penganiayaan merupakan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.


Pelaku penganiayaan diduga merupakan oknum TNI Angkatan Darat dari Kompi Senapan B Bataliyon Infanteri (Yonif) Raider 408/ Suhbrastha, Kabupaten Boyolali. Lokasi penganiayaan terjadi tepat di depan Markas Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat.

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya
Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya

Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal
15 Prajurit TNI Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud Diperiksa Denpom Solo, Dipastikan Tak Ada Korban Meninggal

Dandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
TPN Kutuk Keras Penganiayaan di Boyolali: Ini Kekerasan terhadap Keluarga Besar Ganjar-Mahfud
TPN Kutuk Keras Penganiayaan di Boyolali: Ini Kekerasan terhadap Keluarga Besar Ganjar-Mahfud

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya