Edhy Prabowo Ditetapkan Tersangka Korupsi, PKS Apresiasi KPK
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditetapkan tersangka penerima suap Rp3,4 miliar terkait benur lobster. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyesalkan terjadinya korupsi tersebut di tengah pandemi Covid-19.
"Sedih dengan berita Menteri KKP. Di era pandemi saat kita semua bersatu melawan Covid-19," katanya lewat pesan singkat, Kamis (26/11).
Mardani mendorong KPK membongkar dan membuka semua proses yang ada dalam kasus ini. Dia mengapresiasi kerja KPK.
"Apresiasi KPK lanjutkan menjaga negeri dengan penuh ketekunan," ucapnya.
Anggota DPR Ini juga mengapresiasi nyali Novel Baswedan terkait kasus ini. Bagi Mardani hal ini merupakan prestasi untuk Novel.
"Bravo untuk Novel Baswedan yang kembali berprestasi," katanya.
Selain itu, Mardani memberi pesan untuk menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf. Dia mengingatkan agar pembantu kepala negara profesional dan berintegritas.
"Untuk Kabinet Pak Jokowi dan Kyai Ma'ruf teruslah bekerja untuk rakyat dan pilihlah pembantu yang profesional dan berintegritas," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya