Dukung Mahasiswa Berdemo, LBH Aceh akan Berkantor di Jalanan
Merdeka.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Syahrul mengaku akan berkantor di jalan bersama para demonstran, Kamis (26/9). Ini sebagai bentuk dukungan terhadap aksi mahasiswa memprotes sejumlah undang-undang yang dinilai kontroversi.
Mahasiswa di Aceh sudah menggelar aksi selama dua hari dan diperkirakan hari ini puncak demonstrasi. Informasi yang beredar di media sosial ada seruan agar mahasiswa seluruh kampus turun ke jalan.
Titik kumpul di Simpang Lima, Banda Aceh lalu akan bergerak ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk meminta tandatangan petisi pada ketua dewan.
Kemarin mahasiswa asal Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry gagal bertemu dengan Ketua DPRA, Sulaiman. Sehingga petisi yang disodorkan berisi 4 poin belum ditandatangani. Direncanakan mahasiswa kembali geruduk gedung untuk menyampaikan aspirasi.
Syahrul mengaku, sejak awal aksi ia telah memantau dan bentuk dukungan aksi massa yang dilakukan mahasiswa. Sebagai salah satu lembaga yang konsen terhadap demokrasi, penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Tentunya LBH Banda Aceh akan menjadi bagian dari perjuangan besar yang sedang dilakukan oleh. "Maka untuk itu LBH Banda Aceh akan berkantor di jalan bersama teman-teman mahasiswa yang sedang berjuang," kata Syahrul, Kamis (26/9) di Banda Aceh.
Syahrul mengaku, LBH Banda Aceh akan menyediakan layanan bantuan hukum secara cepat, jika dalam aksi ini terjadi upaya kriminalisasi atau perilaku tidak manusiawi terhadap peserta aksi.
Menurut Syahrul, ada beberapa pemicu perlawanan dari mahasiswa. Seperti meminta untuk tidak dibahasnya RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu meminta dibatalkan UU KPK yang baru, UU Sumber Daya Alam. Meminta untuk dipercepat pembahasan RUU PKS, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
"Selain itu, yang juga menjadi masalah adalah terkait dengan Pimpinan KPK yang baru yang diduga bermasalah yang telah dipilih oleh DPR. Menolak TNI Polri menempati jabatan sipil, meminta untuk segera menghentikan pelanggaran HAM di Papua dan sekitarnya, hentikan upaya kriminalisasi aktivis, dan hentikan serta tangkap otak pelaku pembakaran hutan," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaMereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaPolres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnya