Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPO Kasus Penipuan Rp11 Miliar Ditangkap Saat Sembunyi di Vila Kawasan Pandeglang

DPO Kasus Penipuan Rp11 Miliar Ditangkap Saat Sembunyi di Vila Kawasan Pandeglang Polda metro tangkap pengusaha hiburan malam yang jadi buron kasus penipuan. ©2021 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka kasus dugaan penipuan Rp11 miliar terkait pemalsuan keterangan akte notaris, Arifin Widjaja alias Pepen. Arifin ditangkap di Pandeglang, Banten, Jumat (1/1) Pukul 08.50 WIB.

"DPO AW ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyian di Cikeusik, Pandeglang, Banten," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera, Jumat (1/1).

Dwiasi mengatakan, Arifin sering berpindah-pindah tempat persembunyian untuk melarikan diri. Arifin ditangkap setelah polisi mengejarnya setelah dua bulan lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sebelum dilakukan upaya penangkapan, DPO berpindah-pindah sering melarikan diri tidak menggunakan alat komunikasi bersembunyi di Kapalnya berhari-hari dengan alasan memancing. Namun Tim Penyidik Unit 1 dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara setelah melakukan pengejaran dua bulan lebih pada hari ini (Jumat), kita berhasil mengamankan di sebuah rumah di Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang, Banten,” ucap Dwiasi.

kasubdit harda ditreskrimum polda metro jaya akbp dwiasi wiyatputeraKasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera©2020 Merdeka.com

Dalam kasus ini, penyidik juga telah menahan seorang tersangka yakni Ahmad Asnawi (SAM), tersangka yang diberi kuasa oleh Arifin Widjaja. Saat ini Arifin akan diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula ketika Arifin menjual sejumlah aset tanah di Desa Tanjung Pasir dan Desa Kohod, Tangerang pada Oktober 2016 silam. Penjualan itu berujung pada kasus dugaan penipuan. Kasus itu lantas dilaporkan ke kepolisian dan teregister dengan nomor laporan 6459/XI/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 26 November 2018.

Polisi kemudian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama tersangka sekaligus pengusaha tempat hiburan malam Arifin Widjaja terkait kasus penipuan tanah senilai Rp11 miliar. Penipuan tanah yang dilakukan oleh Arifin diketahui bermodus dengan cara memalsukan akta notaris.

"Betul atas nama tersangka AW sudah kami terbitkan surat DPO," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih Wiyatputera saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Penetapan DPO itu dilakukan setelah Arifin tak kunjung menghadiri dua panggilan polisi. Selain itu, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kediaman Arifin, yang bersangkutan juga tidak ditemukan keberadaannya.

Arifin ditetapkan sebagai tersangka dan DPO berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara. Dari gelar perkara itu, Arifin disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.

"Yaitu dugaan perbuatan pemalsuan dan atau penipuan dengan ancaman pidana selama 7 tahun," ujarnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Laporan Awal Dana Kampanye PDIP Terbanyak Capai Rp183 Miliar, PBB Terkecil Rp301 Juta

Setelah PDI Perjuangan, penerimaan partai terbesar selanjutnya adalah PAN, Golkar dan PPP senilai Rp20-an miliar.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya