DKI belum bayar, uang bau sampah Bantargebang akan ditalangi Pemkot Bekasi
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, berencana menalangi pembayaran uang kompensasi bau sampah bagi belasan ribu keluarga di sekitar TPST Bantargebang. Sebenarnya uang kompensasi tersebut merupakan kewajiban Pemprov DKI Jakarta, namun hingga kini belum dibayar.
Asisten Daerah III Pemerintah Kota Bekasi, Dadang Hidayat mengatakan, penyebab terjadinya keterlambatan karena pihaknya tengah menyelesaikan proses perbaikan proposal dan surat pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tahun lalu.
"Agar tidak terjadi keterlambatan, kami akan menalanginya dulu menggunakan dana APBD Kota Bekasi, mudah-mudahan Jumat ini bisa disalurkan kepada warga penerima kompensasi," ujarnya di Bekasi, Kamis (17/5).
Pada Rabu (16/5) puluhan warga di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, mendatangi kantor pengelola tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang di sekitar TPST tersebut. Mereka menuntut agar uang kompensasi bau sampah segera dicairkan senilai Rp 600 ribu per keluarga.
Ketua LPM Kelurahan Ciketing Udik, Tajiri mengatakan, warga memberikan tenggat hingga awal pekan depan agar pemerintah memberikan kejelasan perihal pencairan dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang.
"Kalau sampai Senin (pekan depan) belum cair, otomatis warga akan menutup pintu gerbang TPST Bantargebang," kata Tajiri.
Ia mengatakan, sajauh ini warga di sana sudah legowo daerahnya dipakai untuk menampung sampah produksi warga DKI Jakarta. Saban hari, volume sampah yang masuk mencapai 7000 ton. Kini area seluas 110 hektar tersebut dipenuhi sampah dengan ketinggian mencapai 40 meter lebih.
"Kami hanya meminta hak, sebagai resiko berada di antara TPST. Warga tidak mau tahu teknis pencairan, yang penting dana itu cair tepat waktu," ujarnya.
Dana kompensasi bau sampah yang belum cair periode Januari, Februari, dan Maret senilai Rp 600 ribu. Seharusnya dana tersebut dibayarkan oleh pemerintah pada awal triwulan kedua atau awal April. Namun, sampai pertengahan Mei belum juga cair.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaHal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya