Dituduh cemarkan nama baik, pemerhati Satwa didakwa pasal berlapis
Merdeka.com - Seorang pemerhati satwa satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), yang melakukan pencemaran nama baik jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Agendanya, mendengarkan surat dakwaan yang dibaca jaksa.
Dalam surat dakwaan, dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ni Putu Parwati. Bahwa terdakwa Singky Soewadji, warga Jalan Sutorejo Prima Utama 1, diadili melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, dia didakwa dengan pasal berlapis.
Cara pencemaran nama baik dilakukan terdakwa dengan membuat kata-kata akun media sosial Facebook miliknya, salah satu isinya sebagai berikut:
"Tahukah anda? Apa kata PETA soal kandang Orang Utan seperti ini? Dan kandang seperti ini ada di Taman Hewan Pematang Siantar milik Ketum PKBSI Rahmat Shah lho! Begini kok dibilang KBS tidak layak? Masih lebih layak Taman Hewan Pematang Siantarkah? Kenapa anggota PKBSI lain diam?".
Cara itulah, jaksa menilai apa yang dilakukan terdakwa dengan membuat status ataupun kata-kata di media sosial Facebook dianggap melanggar pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat 3 jo pasal 28 ayat 2.
"Terdakwa juga melanggar pasal 45 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," terang Ni Putu Parwati, Kamis (1/9).
Pembacaan dakwaan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Marthin Suryono, langsung mengajukan penangguhan penahanan. "Dia (Singky) tulang punggung keluarga. Saya akan mengajukan penangguhan penahanan," ucap Marthin Suryono.
"Saya yakin tidak bersalah, pasti bebas. Karena, saya membela kebenaran. Karena pemindahan hewan tidak sesuai prosedur itu sama halnya sebagai tindakan penjarahan," tandas Singky disela selesai sidang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Terima Sikap Surya Paloh, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas Pemenangan AMIN
Bendera milik Partai NasDem yang berada di halaman Markas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) diturunkan oleh relawan.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaMengenang Chatib Sulaiman, Tokoh Perjuangan Kemerdekaan yang Namanya Bak Terlupakan
Tokoh perjuangan kemerdekaan asal Tanah Datar ini mulai dilupakan, bahkan namanya sendiri sudah diajukan sebagai pahlawan nasional sejak lama
Baca SelengkapnyaPernah Tak Digaji hingga Dijauhi Saudara, Perempuan Asal Tuban Kini Sukses Kembangkan Toko Kelontong yang Selalu Ramai Pembeli
Kata-kata pepatah yang berbunyi “kehidupan seperti roda sedang berputar” menggambarkan kehidupan Yati.
Baca SelengkapnyaSantri Bakar Ponpes di Siak karena Sakit Hati Karena Sering Dibully Ditangkap, Bersikukuh Tak Melakukan
serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
Baca SelengkapnyaSempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya