Diduga Salahgunakan Wewenang, Dirkrimsus Polda Aceh Diperiksa Propam Polri

Kombes Pol Margiyanta diduga tersandung masalah saat menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Divisi Propam berencana memeriksa Margiyanta di Mabes Polri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Diduga Salahgunakan Wewenang, Dirkrimsus Polda Aceh Diperiksa Propam Polri
Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kombes Pol Margiyanta diduga tersandung masalah saat menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Divisi Propam berencana memeriksa Margiyanta di Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan terhadap Kombes Pol Margiyanta akan dilakukan di Mabes Polri. Menurut dia, jadwalnya disesuaikan dengan kegiatan serah-terima jabatan.

"(Pemeriksaan) Tunggu setelah sertijab di Aceh dan ke (Mabes). Diperiksa Mabes Polri ya," kata dia dalam keterangan, Kamis (3/6).

Rotasi jabatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1129/VI/KEP/2021 tertanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Kombes Pol Kombes Pol Margiyanta digeser ke Pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. Selain Margiyanta, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Eko Sulistyo juga turut dimutasi sebagai Pamen Yanma (Dalam rangka riksa).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, keduanya perwira diduga menyalahgunakan kekuasaan. Kasus ini, bermula dari adanya lapoan yang masuk ke Divisi Propam. Sehingga perlu didalami untuk melihat keterlibatan keduanya.

"Ya pokoknya adanya laporan yang diterima oleh Propam, tentunya ditelusuri, jadi kasus ini masih dalam rangka pemeriksaan. Yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang, diduga ya," kata dia di Mabes Polri, Kamis (3/6).

Ramadhan belum mau berbicara lebih detail perihal kasus tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menunggu proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Divisi Propam.

"Iya diperiksa dulu, nah nanti hasilnya kita lihat. apakah dia terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. sekarang belum bisa (dijelaskan)," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi