Diduga Gelapkan Beasiswa Ratusan Murid, Kepala Sekolah di Kupang Dipolisikan

Sejumlah orang tua siswa salah satu SMP negeri di Semau Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, menduga dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk ratusan murid telah digelapkan. Mereka melaporkan kepala sekolah ke polisi.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Diduga Gelapkan Beasiswa Ratusan Murid, Kepala Sekolah di Kupang Dipolisikan
Paur Humas Polres Kupang Aiptu Lalu Randy Hidayat. ©2021 Merdeka.com

Sejumlah orang tua siswa salah satu SMP negeri di Semau Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, menduga dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk ratusan murid telah digelapkan. Mereka melaporkan kepala sekolah ke polisi.

Laporan itu dibuat Febi Ramalia Beeh Nafie (36), warga Desa Uiboa, Semau Selatan, salah seorang wali siswa, dengan bukti laporan nomor: LAP. AD/ 42 / V / 2021 / NTT / Polres Kupang tanggal 3 Mei 2021. Dia didampingi sejumlah orang tua siswa lainnya, yakni Soleman Pong (38), warga Desa Uitiuhtuan, Semau Selatan, Kabupaten Kupang dan Elmi Ester Laitbaun (38), warga Desa Bakunusan, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang.

Febi melaporkan EL (45), warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Dia merupakan kepala SMP negeri di Semau Selatan.

Dalam laporan itu disebutkan penggelapan beasiswa ratusan siswa terjadi sejak April 2018. Kasus ini berawal saat SMP negeri itu menerima dana beasiswa PIP ( Program Indonesia Pintar). Pada 2018 beasiswa diberikan untuk 389 siswa, pada 2019 untuk 351 siswa, dan pada 2020 untuk 238 siswa. Namun EL hanya hanya menyalurkan dana itu pada 2020 untuk 181 orang. Jumlah uang yang disalurkan juga tidak sesuai dengan yang tertera pada buku tabungan masing-masing siswa.

Febi yang merupakan salah seorang wali siswa langsung mengecek tabungan itu pada Bank BRI unit Tenau. Dari hasil cek rekening, pelapor mendapati bahwa dana beasiswa PIP untuk periode 2018 dan 2019 telah dicairkan terlapor melalui tiga kali penarikan. Pencairan dana beasiswa itu tanpa sepengetahuan para siswa dan orang tua atau wali.

Walau sudah dicairkan, dana itu tidak ditransfer ke rekening ratusan siswa. Dengan adanya kejadian tersebut Febi dan sejumlah orang tua siswa mendatangi Polres Kupang untuk melaporkan kejadian itu agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Paur Humas Polres Kupang Aiptu Lalu Randy Hidayat membenarkan adanya laporan kasus ini. "Laporannya sudah ada terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP)," tandasnya.

Dia mengatakan, polisi masih mengumpulkan bahan dan keterangan lain terkait laporan kasus ini. Sementara itu EL belum berhasil dikonfirmasi.

Rekomendasi