Desak Ketua MK mundur, 54 profesor tegaskan gerakan moral bukan politik
Merdeka.com - Sebanyak 54 profesor dari berbagai universitas negeri meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mundur dari jabatannya. Dorongan ini merupakan bentuk tuntutan moral yang murni dan tak ada kepentingan tertentu.
"Sama sekali kami tidak berpolitik, ini adalah sebatas gerakan moral. Enggak ada yang kami inginkan kecuali negeri ini menjadi lebih baik," Profesor dari Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto di Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
Sulis menepis anggapan gerakan ini muncul semata-mata hanya untuk mendesak Arief Hidayat mundur. Gerakan aliansi guru besar ini bukanlah spontan apalagi personal. Aliansi ini telah lama terbentuk yang tujuannya menyikapi persoalan bangsa. Salah satunya terkait kasus korupsi.
"Aliansi guru besar yang mendukung upaya pemberantasan korupsi itu sudah ada sejak bertahun-tahun lalu. Kami pergi ke KPK, turun ke jalan, pergi ke Kapolri ketika ada persoalan di mana upaya upaya pemberantasan korupsi itu dilemahkan. Nah hari ini kami harus hadir lagi untuk menyatakan sikap kami yang terkait kasus selama ini sudah kita ketahui bersama," ujar Sulis.
"Ini adalah sebuah kelanjutan, pokoknya setiap ada apa-apa ada di negeri ini kami selalu muncul. Gitu saja," tambahnya.
Dia selalu mengatakan bahwa hakim merupakan penjaga pintu keadilan. Oleh karena itu perbuatannya tak boleh menyimpang dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengapa saya ikut? Karena di dunia ada dua kerajaan besar. Pertama, kerajaan kebenaran, yang pintunya oleh ilmuwan. Yang kedua kerajaan keadilan, yang pintunya dijaga oleh para hakim. Maka hakim dan ilmuwan itu tidak boleh berbuat tidak jujur. Mereka harus mempertanggungjawabkan setiap kelakuan itu kepada Tuhan dan publik di Tanah Airnya," papar Sulis.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaDudung Singgung Partai Politik di Tengah Gelombang Kritik dari Sivitas Akademika
Hal itu diketahui Dudung setelah menanyakan ke sejumlah kampus seperti UGM yang tidak semua guru besarnya mengkritisi pemerintah dan proses Pemilu.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Perguruan Tinggi buat Petisi Kritik Pemerintah, Anies: Kampus Tidak Diam Saksikan Kondisi Bangsa
Anies menilai sikap kritik dari civitas akademik sejalan dari apa yang selama ini disuarakan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar: Kritik Kampus Bukti Demokrasi Ada di Dalam Jurang
Kampus memiliki kebebasan akademik untuk menyuarakan pandangan mereka.
Baca SelengkapnyaAnies Kritik Pemerintah Bangun Kota Baru Tak Perhatikan Anggaran untuk Guru Honorer
Padahal, dia menilai guru berperan penting karena membantu negara membangun kualitas manusia.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Sivitas Akademika Kritik Pemerintah, Puan: Biarkan Rakyat Memilih Pemimpin, Tanpa Intimidasi
Puan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca SelengkapnyaKetua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi dari Kampus
SK tersebut ditandatangani Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan dikeluarkan pada 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Penjaga Demokrasi di Pemilu 2024
Menurutnya mahasiswa memiliki peran penting terutama sebagai penguat moral juga sebagai penjaga nilai.
Baca SelengkapnyaUsai Demo Mahasiswa, Muncul Aksi Bela Rektor UP Terkait Pelecehan, Peserta Mengaku Dibayar 'Gocap'
Saat ini aksi demo tersebut sudah selesai. Mereka tidak sampai masuk ke dalam kampus karena diadang oleh petugas keamanan.
Baca Selengkapnya