Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denda Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Capai Rp925 Juta

Denda Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Capai Rp925 Juta Operasi Yustisi di Jakarta. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri merinci hasil Operasi Yustisi atau penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang digelar sejak 14 September 2020 di seluruh Indonesia.

"Denda administrasi sebanyak 11.951 kali dengan nilai denda sebesar Rp 924.173.500 juta," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Menurut Awi, selama delapan hari pelaksanaan Operasi Yustisi 2020 yakni mulai 14 September hingga 21 September 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali.

"Dengan sanksi yang pertama teguran terdiri dari lisan sebanyak 617.925 kali dan teguran tertulis sebanyak 126.105 kali.

Adapun total penegakan aturan dengan penutupan tempat usaha akibat melanggar protokol kesehatan Covid-19 dilakukan sebanyak 412 kali. Sementara sanksi lainnya seperti pekerja sosial sebanyak 78.378 kali.

"Sebanyak 81.618 personel diturunkan dengan perincian 42.689 personel dari Polri, kemudian 13.553 personel dari TNI, kemudian 16.396 personel dari Satpol PP, dan 8.980 personel lainnya," Awi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya